SuaraSumbar.id - Lima orang petani di Nagari Air Bangih, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, ditahan polisi. Mereka ditangkap karena berkebun sawit di lahan yang ternyata masuk ke dalam kawasan hutan produksi.
Atas penahanan tersebut, puluhan petani yang mewakili masyarakat Pasaman Barat mengadu ke DPRD Sumbar, Senin (19/4/2021). Mereka meminta perlindungan hak didampingi kuasa hukumnya, Guntur Abdurrahman.
Menurut Guntur, lima orang petani yang ditangkap itu baru jumlah hingga Minggu (18/4/2021).
"Masih ada masyarakat lain dalam ancaman penangkapan dan penahanan atas tuduhan serupa karena hampir seluruh masyarakat di sana adalah para petani sawit," katanya.
Dari fakta yang ada, kata Guntur, masyarakat berkebun sawit atas seiizin pemangku adat yang memegang kuasa atas tanah ulayat. Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama.
"Sudah berlangsung lebih dari 10 tahun dan ada yang sudah 30 tahun. Bahkan ada masyarakat yang telah bermukim turun temurun di area perkebunan sejak masih zaman penjajahan Belanda," katanya.
Padahal, kata Guntur, penyelesaian persoalan pemanfaatan lahan oleh masyarakat, termasuk dalam peta kawasan hutan yang memiliki prosedur atau tata cara penyelesaian secara administrasi yang jelas diatur Undang-undang.
Upaya penegakan hukum pidana seharusnya tidak dikedepankan sebagai sarana penyelesaian utama yang berorientasi mengirim masyarakat ke penjara. Sebab, masyarakat bukan penjahat hutan seperti pelaku illegal loging ataupun perusak hutan.
"Masyarakat hanya bergantung hidup dari pertanian yang kebetulan daerahnya termasuk dalam peta kawasan hutan. Dalam sebagian area hutan tersebut secara de facto telah diakui sebagai kawasan pemukiman dengan telah dibangunnya sarana publik oleh pemerintah, seperti sekolah, tempat ibadah dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Komentar Bupati Pasaman Barat Soal Wacana Daerah Istimewa Minangkabau
Terkait hasil pertemuan masyarakat dengan DPRD Sumbar, kata Guntur, para wakil rakyat akan menyurati pemerintah daerah Provinsi Sumbar untuk melakukan pendataan wilayah pertanian atau perkebunan dan pemukiman masyarakat yang terkena kawasan hutan produksi di kawasan terdampak.
"DPRD akan mengajukan surat permintaan yang ditujukan ke Pemprov dan Polda Sumbar untuk meminta diberikan perlindungan kepada masyarakat. Khususnya kepada Dinas Kehutanan diminta secara tegas agar masyarakat diizinkan tetap menggarap sampai upaya pengurusan izin masyarakat atau penggalihan fungsi lahan selesai," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga akan berjuang mengajukan penangguhan penahanan terhadap 5 orang petani yang ditahan polisi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Diam ke DPRD, Perempuan di Sumbar Desak RUU PKS Disahkan
-
GMNI Padang Audiensi ke DPRD Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19
-
Duh! Ketua DPRD Pasaman Barat Laporkan 2 Orang Wartawan ke Polisi
-
Ombudsman Sumbar Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Diproses Hukum
-
Kader Gerindra Pasbar Diduga Aniaya Sopir, Andre Rosiade: Sudah Ditegur
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Izin BPR Sungai Rumbai Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, Rabu 8 April 2026: Cek Lokasi dan Jam Layanan
-
OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya
-
Warga Ramai-ramai Menambang Emas di Limapuluh Kota, Dipicu Harga Gambir Anjlok
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif