SuaraSumbar.id - Lima orang petani di Nagari Air Bangih, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, ditahan polisi. Mereka ditangkap karena berkebun sawit di lahan yang ternyata masuk ke dalam kawasan hutan produksi.
Atas penahanan tersebut, puluhan petani yang mewakili masyarakat Pasaman Barat mengadu ke DPRD Sumbar, Senin (19/4/2021). Mereka meminta perlindungan hak didampingi kuasa hukumnya, Guntur Abdurrahman.
Menurut Guntur, lima orang petani yang ditangkap itu baru jumlah hingga Minggu (18/4/2021).
"Masih ada masyarakat lain dalam ancaman penangkapan dan penahanan atas tuduhan serupa karena hampir seluruh masyarakat di sana adalah para petani sawit," katanya.
Dari fakta yang ada, kata Guntur, masyarakat berkebun sawit atas seiizin pemangku adat yang memegang kuasa atas tanah ulayat. Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama.
"Sudah berlangsung lebih dari 10 tahun dan ada yang sudah 30 tahun. Bahkan ada masyarakat yang telah bermukim turun temurun di area perkebunan sejak masih zaman penjajahan Belanda," katanya.
Padahal, kata Guntur, penyelesaian persoalan pemanfaatan lahan oleh masyarakat, termasuk dalam peta kawasan hutan yang memiliki prosedur atau tata cara penyelesaian secara administrasi yang jelas diatur Undang-undang.
Upaya penegakan hukum pidana seharusnya tidak dikedepankan sebagai sarana penyelesaian utama yang berorientasi mengirim masyarakat ke penjara. Sebab, masyarakat bukan penjahat hutan seperti pelaku illegal loging ataupun perusak hutan.
"Masyarakat hanya bergantung hidup dari pertanian yang kebetulan daerahnya termasuk dalam peta kawasan hutan. Dalam sebagian area hutan tersebut secara de facto telah diakui sebagai kawasan pemukiman dengan telah dibangunnya sarana publik oleh pemerintah, seperti sekolah, tempat ibadah dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Komentar Bupati Pasaman Barat Soal Wacana Daerah Istimewa Minangkabau
Terkait hasil pertemuan masyarakat dengan DPRD Sumbar, kata Guntur, para wakil rakyat akan menyurati pemerintah daerah Provinsi Sumbar untuk melakukan pendataan wilayah pertanian atau perkebunan dan pemukiman masyarakat yang terkena kawasan hutan produksi di kawasan terdampak.
"DPRD akan mengajukan surat permintaan yang ditujukan ke Pemprov dan Polda Sumbar untuk meminta diberikan perlindungan kepada masyarakat. Khususnya kepada Dinas Kehutanan diminta secara tegas agar masyarakat diizinkan tetap menggarap sampai upaya pengurusan izin masyarakat atau penggalihan fungsi lahan selesai," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga akan berjuang mengajukan penangguhan penahanan terhadap 5 orang petani yang ditahan polisi.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Diam ke DPRD, Perempuan di Sumbar Desak RUU PKS Disahkan
-
GMNI Padang Audiensi ke DPRD Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19
-
Duh! Ketua DPRD Pasaman Barat Laporkan 2 Orang Wartawan ke Polisi
-
Ombudsman Sumbar Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Diproses Hukum
-
Kader Gerindra Pasbar Diduga Aniaya Sopir, Andre Rosiade: Sudah Ditegur
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Kisah Haru PMI Yuni, BRI Pertemukan dengan Ibunya Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
BRImo Taiwan, Langkah BRI Dekatkan Layanan Kepada Pekerja Migran Indonesia
-
Alek Nagari Berpadu Teknologi, Pacuan Kuda Payakumbuh Tembus Standar Nasional
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI