SuaraSumbar.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Padang menyampaikan sikap terkait dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 oleh oknum pejabat di Sumatera Barat (Sumbar). Hal tersebut disampaikan GMNI Padang saat audiensi ke Komisi IV DPRD Sumba, Jumat (05/03/2021).
Juru bicara DPC GMNI Kota Padang , Pandu Putra Utama menjelaskan, audiensi ini merupakan penyampaian beberapa poin pernyataan sikap dari DPC GMNI Kota Padang atas temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat tentang kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Barat tahun anggaran 2020.
"Kami (DPC GMNI Kota Padang ) hari ini menyambangi Gedung DPRD Sumbar serta di sambut oleh Bpk. Lazuardi Erman, SH. Agenda kami ini merupakan bentuk penyampaian sikap DPC GMNI Kota Padang kepada DPRD Sumbar untuk segera mengusut tuntas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas adanya pemahalan dalam pengadaan Handsinitizer dan indikasi transaksi pembayaran kepada penyedia barang/jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran Covid-19 oleh oknum pejabat pemerintahan Sumbar ," terang Pandu melalui siaran pers tertulis, dikutip Suara.com dari KLIKPOSITIF.com.
Ketua DPC GMNI Kota Padang Wendi mengapresiasi DPRD Sumbar yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 oleh oknum pejabat Pemerintahan Sumbar tersebut.
"Kami juga mengapresiasi langkah DPRD Sumbar dalam menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 tersebut," ujar Wendi.
Selanjutnya DPC GMNI Kota Padang mendukung penuh DPRD Sumbar dan pansus dalam mengungkap kasus tersebut, serta DPC GMNI Kota Padang siap turut serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar , Lazuaradi Erman menjelaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut, serta mengapresiasi audiensi dari DPC GMNI Kota Padang dan berjanji akan melibatkan organisasi kepemudaan dalam mengawal kasus tersebut.
"Kami akan terus kawal kasus ini, semoga Pansus dapat bekerja secara maksimal sehingga dapat mengungkap kasus ini hingga dapat ke penegak hukum, serta akan memberikan penekanan sanksi kepada Kepala BPBD terkait kasus ini. DPRD Sumbar juga akan meneruskan hasil rekomendasi dari Audiensi ini ke Gubernur dan BPK RI", Ujar Lauzardi Erman.
Baca Juga: Ombudsman Sumbar Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Diproses Hukum
Berita Terkait
-
Ombudsman Sumbar Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Diproses Hukum
-
Tegas! DPRD Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Diproses Hukum
-
Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polda Bentuk Tim Khusus
-
Pansus DPRD Bongkar Fakta Baru Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
-
Blak-blakan Pengusaha Batik Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar