SuaraSumbar.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Padang menyampaikan sikap terkait dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 oleh oknum pejabat di Sumatera Barat (Sumbar). Hal tersebut disampaikan GMNI Padang saat audiensi ke Komisi IV DPRD Sumba, Jumat (05/03/2021).
Juru bicara DPC GMNI Kota Padang , Pandu Putra Utama menjelaskan, audiensi ini merupakan penyampaian beberapa poin pernyataan sikap dari DPC GMNI Kota Padang atas temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat tentang kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Barat tahun anggaran 2020.
"Kami (DPC GMNI Kota Padang ) hari ini menyambangi Gedung DPRD Sumbar serta di sambut oleh Bpk. Lazuardi Erman, SH. Agenda kami ini merupakan bentuk penyampaian sikap DPC GMNI Kota Padang kepada DPRD Sumbar untuk segera mengusut tuntas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas adanya pemahalan dalam pengadaan Handsinitizer dan indikasi transaksi pembayaran kepada penyedia barang/jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran Covid-19 oleh oknum pejabat pemerintahan Sumbar ," terang Pandu melalui siaran pers tertulis, dikutip Suara.com dari KLIKPOSITIF.com.
Ketua DPC GMNI Kota Padang Wendi mengapresiasi DPRD Sumbar yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 oleh oknum pejabat Pemerintahan Sumbar tersebut.
Baca Juga: Ombudsman Sumbar Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Diproses Hukum
"Kami juga mengapresiasi langkah DPRD Sumbar dalam menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 tersebut," ujar Wendi.
Selanjutnya DPC GMNI Kota Padang mendukung penuh DPRD Sumbar dan pansus dalam mengungkap kasus tersebut, serta DPC GMNI Kota Padang siap turut serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar , Lazuaradi Erman menjelaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut, serta mengapresiasi audiensi dari DPC GMNI Kota Padang dan berjanji akan melibatkan organisasi kepemudaan dalam mengawal kasus tersebut.
"Kami akan terus kawal kasus ini, semoga Pansus dapat bekerja secara maksimal sehingga dapat mengungkap kasus ini hingga dapat ke penegak hukum, serta akan memberikan penekanan sanksi kepada Kepala BPBD terkait kasus ini. DPRD Sumbar juga akan meneruskan hasil rekomendasi dari Audiensi ini ke Gubernur dan BPK RI", Ujar Lauzardi Erman.
Baca Juga: Tegas! DPRD Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Diproses Hukum
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan