SuaraSumbar.id - Polemik dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumatera Barat terus bergulir. Pansus DPRD Sumbar juga telah memanggil 10 rekanan yang terlibat dalam pengadaan barang-barang kesehatan yang diperlukan saat masa pandemi itu.
Dari 10 rekanan tersebut, hanya 3 perusahaan yang ternyata memiliki izin untuk menyediakan alat-alat kesehatan. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar Nofrizon.
"Sebenarnya, ada 11 perusahaaan dipanggil. Namun, satunya lagi tidak bisa hadir karena sedang sakit. Dari 10 perusahaan itu, hanya 3 perusahaan yang punya izin penyedia alat kesehatan atau PAK, selebihnya tidak punya," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Pertemuan Pansus DPRD dengan rekanan tersebut digelar tertutup di gedung DPRD Sumbar. Semua perusahaan berada dalam daerah.
Menurut Nofrizon, hanya 3 perusahaan yang mendapatkan izin hingga tingkat Kementerian Kesehatan. Selebihnya, hanya mendapatkan izin sampai tingkat provinsi dan sebagian juga tidak berpengalaman.
"Untuk pengadaan handzanitizer saja sudah 4,9 miliar temuannya, itu baru yang diaudit BPK, belum lagi yang lain macam-macam seperti thermogun, hazmat dan lainnya," katanya.
Sebelumnya, DPRD Sumbar membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
Baca Juga: Blak-blakan Pengusaha Batik Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Novrizon membocorkan bahwa perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek tersebut membuat batik. Namun, malah mengadakan handzanitizer. Pihaknya menemukan kejanggalan soal harga handsanitizer yang mencapai Rp 35 ribu per botolnya.
"Anggaran tidak sedikit yang digunakan, bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran. Dalam pengadaan handzanitizer itu, terjadi pemahalan harga," tuturnya.
Berita Terkait
-
BPK Bongkar Dua Indikasi Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
-
Gara-gara Ini, Batu Nisan di Padang Kian Laris
-
Heboh Penemuan Granat di Kota Padang, Awalnya Dikira Bola Tolak Peluru
-
Mahyeldi-Audy Dilantik Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar Kamis 25 Januari
-
Bantahan BPBD Sumbar Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar