SuaraSumbar.id - Polemik dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumatera Barat terus bergulir. Pansus DPRD Sumbar juga telah memanggil 10 rekanan yang terlibat dalam pengadaan barang-barang kesehatan yang diperlukan saat masa pandemi itu.
Dari 10 rekanan tersebut, hanya 3 perusahaan yang ternyata memiliki izin untuk menyediakan alat-alat kesehatan. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar Nofrizon.
"Sebenarnya, ada 11 perusahaaan dipanggil. Namun, satunya lagi tidak bisa hadir karena sedang sakit. Dari 10 perusahaan itu, hanya 3 perusahaan yang punya izin penyedia alat kesehatan atau PAK, selebihnya tidak punya," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Pertemuan Pansus DPRD dengan rekanan tersebut digelar tertutup di gedung DPRD Sumbar. Semua perusahaan berada dalam daerah.
Menurut Nofrizon, hanya 3 perusahaan yang mendapatkan izin hingga tingkat Kementerian Kesehatan. Selebihnya, hanya mendapatkan izin sampai tingkat provinsi dan sebagian juga tidak berpengalaman.
"Untuk pengadaan handzanitizer saja sudah 4,9 miliar temuannya, itu baru yang diaudit BPK, belum lagi yang lain macam-macam seperti thermogun, hazmat dan lainnya," katanya.
Sebelumnya, DPRD Sumbar membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
Baca Juga: Blak-blakan Pengusaha Batik Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Novrizon membocorkan bahwa perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek tersebut membuat batik. Namun, malah mengadakan handzanitizer. Pihaknya menemukan kejanggalan soal harga handsanitizer yang mencapai Rp 35 ribu per botolnya.
"Anggaran tidak sedikit yang digunakan, bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran. Dalam pengadaan handzanitizer itu, terjadi pemahalan harga," tuturnya.
Berita Terkait
-
BPK Bongkar Dua Indikasi Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
-
Gara-gara Ini, Batu Nisan di Padang Kian Laris
-
Heboh Penemuan Granat di Kota Padang, Awalnya Dikira Bola Tolak Peluru
-
Mahyeldi-Audy Dilantik Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar Kamis 25 Januari
-
Bantahan BPBD Sumbar Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
CEK FAKTA: PSSI Umumkan Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia hingga 2029, Benarkah?
-
5 Day Moisturizer Terbaik Pembasmi Flek Hitam Wajah, Murah dan Mudah Didapat!
-
Ibu Pembuang Bayi Terpotong-potong di Bukittinggi Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Perlindungan Anak!
-
8 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee, Harga Mulai Rp 20.000!
-
BRI Kucurkan Rp130 Triliun KUR: Sektor Pertanian Jadi Prioritas