SuaraSumbar.id - Polemik dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumatera Barat terus bergulir. Pansus DPRD Sumbar juga telah memanggil 10 rekanan yang terlibat dalam pengadaan barang-barang kesehatan yang diperlukan saat masa pandemi itu.
Dari 10 rekanan tersebut, hanya 3 perusahaan yang ternyata memiliki izin untuk menyediakan alat-alat kesehatan. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar Nofrizon.
"Sebenarnya, ada 11 perusahaaan dipanggil. Namun, satunya lagi tidak bisa hadir karena sedang sakit. Dari 10 perusahaan itu, hanya 3 perusahaan yang punya izin penyedia alat kesehatan atau PAK, selebihnya tidak punya," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Pertemuan Pansus DPRD dengan rekanan tersebut digelar tertutup di gedung DPRD Sumbar. Semua perusahaan berada dalam daerah.
Menurut Nofrizon, hanya 3 perusahaan yang mendapatkan izin hingga tingkat Kementerian Kesehatan. Selebihnya, hanya mendapatkan izin sampai tingkat provinsi dan sebagian juga tidak berpengalaman.
"Untuk pengadaan handzanitizer saja sudah 4,9 miliar temuannya, itu baru yang diaudit BPK, belum lagi yang lain macam-macam seperti thermogun, hazmat dan lainnya," katanya.
Sebelumnya, DPRD Sumbar membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
Baca Juga: Blak-blakan Pengusaha Batik Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
Novrizon membocorkan bahwa perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek tersebut membuat batik. Namun, malah mengadakan handzanitizer. Pihaknya menemukan kejanggalan soal harga handsanitizer yang mencapai Rp 35 ribu per botolnya.
"Anggaran tidak sedikit yang digunakan, bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran. Dalam pengadaan handzanitizer itu, terjadi pemahalan harga," tuturnya.
Berita Terkait
-
BPK Bongkar Dua Indikasi Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar
-
Gara-gara Ini, Batu Nisan di Padang Kian Laris
-
Heboh Penemuan Granat di Kota Padang, Awalnya Dikira Bola Tolak Peluru
-
Mahyeldi-Audy Dilantik Jadi Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar Kamis 25 Januari
-
Bantahan BPBD Sumbar Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
6 Fakta Gas Tertawa Whip Pink dan FOMO Remaja, Psikolog Ungkap Penyebab Ikut-Ikutan
-
4 Sunscreen Murah di Indomaret, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
BRI Hadirkan BFLP Specialist 2026, Peluang Karier bagi Fresh Graduate Berprestasi
-
5 Lipstik Drugstore Terbaik 2026, Tahan Lama dan Nyaman di Bibir
-
Semen Padang FC Berpeluang Naik ke Posisi 16 Klasemen BRI Super League, Ini Skenarionya