Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 25 Februari 2021 | 21:44 WIB
Owner Batik Tanah Liek, Yori Oktorino membantah memberikan fee kepada istri Kepala BPBD Sumbar, Erman Rahman dalam dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar. (Suara.com/B. Rahmat)

SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.

Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.

Novrizon membocorkan bahwa perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek tersebut membuat batik. Namun, malah mengadakan handzanitizer. Pihaknya menemukan kejanggalan soal harga handsanitizer yang mencapai Rp 35 ribu per botolnya.

Baca Juga: BPK Bongkar Dua Indikasi Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar

"Anggaran tidak sedikit yang digunakan, bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran. Dalam pengadaan handzanitizer itu, terjadi pemahalan harga," tuturnya.

Menanggapi kisruh tersebut, perusahaan Batik Tanah Liek mengklaim pihaknya tidak pernah memberikan fee kepada istri Kepala Dinas BPBD Sumbar yang disebut-sebut terlibat dalam pengadaan handsanitizer itu.

"Pandemi tahun 2020 lalu, pembelian alat kesehatan itu melalui broker karena di saat itu sangat darurat dan susah mendapatkan masker ataupun handsanitizer. Kami tidak pernah memberikan fee," kata Owner Batik Tanah Liek, Yori Oktorino kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Dia mengakui, perusahaannya, CV Batik Tanah Liek memberikan penawaran kepada BPBD Sumbar untuk pengadaan handsanitizer. Setelah penawaran, pihaknya kembali dipanggil BPBD dan menyanggupi untuk menyediakan sebanyak 25.000 handsanitizer.

"Kami mengambil alkes tersebut melalui broker, bukan dari istri BPBD Sumbar. Makanya harganya segitu," katanya.

Baca Juga: Bantahan BPBD Sumbar Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Dalam pengadaan ini, kata Yori, CV Batik Tanah Liek juga memiliki izin untuk menjadi penyedia alat kesehatan dan pihaknya pun tidak pernah meracik hansanitizer.

Load More