SuaraSumbar.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat mengungkap dua temuan yang terindikasi penyelewengan dana Covid-19 Sumbar. Hal itu terbongkar setelah BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
"Kami kemarin menerima Pansus DPRD Sumbar. Membahas tindak lanjut dari hasil LHP BPK yang menemukan beberapa temuan dan yang paling signifikan itu dua temuan," kata Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Menurut, Yusnadewi, BPK melakukan pemeriksaan dengan waktu singkat. Pihaknya baru bisa menyajikan dua temuan terkait pengadaan handsanitizer.
"Kami berencana melakukan pemeriksaan lanjutan dan akan mendalami," tuturnya.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Batu Nisan di Padang Kian Laris
Temuan pertama yang disajikan BPK Perwakilan Sumbar adalah temuan Rp 4,9 miliar yang terindikasi kerugian dan harus dikembalikan. Hal itu terbukti dalam pengadaan handsanitizer yang diduga mengalami pengelembungan dana sebesar Rp 4,9 miliar.
"Sudah dikembalikan Rp 1,125 miliar, sisanya Rp 3,775 miliar. Kami masih menunggu (sisa pengembalian) sampai tanggal 28 Februari 2021," katany.
Temuan kedua sebesar Rp 49 miliar yang angkanya terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumbar. "Kita belum bisa mengatakan indikasi kerugian daerah. Yang sudah pasti kerugian itu Rp 4,9 miliar," katanya.
BPK Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan dengan menyorot bagaimana cara pembayaran Rp 49 miliar tersebut. Pihaknya menanyakan kenapa dua hal terindikasi itu dibayarkan secara tunai.
Padahal, Pemprov Sumbar telah menerapkan Nagari Cash Management (layanan Bank Nagari) dengan sistem transfer. BPK meragukan pembayaran yang dilakukan secara tunai itu.
Baca Juga: Heboh Penemuan Granat di Kota Padang, Awalnya Dikira Bola Tolak Peluru
Di sisi lain, BPK Sumbar mengapresiasi DPRD Sumbar yang telah melakukan tindak lanjut dari rekomendasi BPK. Saat ini, pihak BPK menunggu tindaklanjut Pemprov Sumbar terhadap rekomendasi-rekomendasi yang diberikan berdasarkan LHP BPK tersebut.
Berita Terkait
-
BMKG Ungkap Penyebab Munculnya Titik Panas di Wilayah Sumbar
-
Heboh Dugaan Pembalakan Liar Hutan di Padang, Ini Kata Polisi
-
Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Rp 49 Miliar, DPRD Beraksi
-
Predator Seks Asal Padang Pariaman Diringkus, Sodomi 30 Remaja Pria
-
Pencuri Brangkas Berisi Ratusan Juta Uang Koperasi di Padang Terekam CCTV
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Khutbah Nikah Berbuntut Demo, Warga Batu Taba Agam Desak Penghulu Diberhentikan: Kami Difitnah Fasik
-
Semen Padang FC Masih Berburu Pemain Baru? Ini Penjelasan Manajemen Kabau Sirah
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026