SuaraSumbar.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat mengungkap dua temuan yang terindikasi penyelewengan dana Covid-19 Sumbar. Hal itu terbongkar setelah BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
"Kami kemarin menerima Pansus DPRD Sumbar. Membahas tindak lanjut dari hasil LHP BPK yang menemukan beberapa temuan dan yang paling signifikan itu dua temuan," kata Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Menurut, Yusnadewi, BPK melakukan pemeriksaan dengan waktu singkat. Pihaknya baru bisa menyajikan dua temuan terkait pengadaan handsanitizer.
"Kami berencana melakukan pemeriksaan lanjutan dan akan mendalami," tuturnya.
Temuan pertama yang disajikan BPK Perwakilan Sumbar adalah temuan Rp 4,9 miliar yang terindikasi kerugian dan harus dikembalikan. Hal itu terbukti dalam pengadaan handsanitizer yang diduga mengalami pengelembungan dana sebesar Rp 4,9 miliar.
"Sudah dikembalikan Rp 1,125 miliar, sisanya Rp 3,775 miliar. Kami masih menunggu (sisa pengembalian) sampai tanggal 28 Februari 2021," katany.
Temuan kedua sebesar Rp 49 miliar yang angkanya terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumbar. "Kita belum bisa mengatakan indikasi kerugian daerah. Yang sudah pasti kerugian itu Rp 4,9 miliar," katanya.
BPK Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan dengan menyorot bagaimana cara pembayaran Rp 49 miliar tersebut. Pihaknya menanyakan kenapa dua hal terindikasi itu dibayarkan secara tunai.
Padahal, Pemprov Sumbar telah menerapkan Nagari Cash Management (layanan Bank Nagari) dengan sistem transfer. BPK meragukan pembayaran yang dilakukan secara tunai itu.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Batu Nisan di Padang Kian Laris
Di sisi lain, BPK Sumbar mengapresiasi DPRD Sumbar yang telah melakukan tindak lanjut dari rekomendasi BPK. Saat ini, pihak BPK menunggu tindaklanjut Pemprov Sumbar terhadap rekomendasi-rekomendasi yang diberikan berdasarkan LHP BPK tersebut.
Berita Terkait
-
BMKG Ungkap Penyebab Munculnya Titik Panas di Wilayah Sumbar
-
Heboh Dugaan Pembalakan Liar Hutan di Padang, Ini Kata Polisi
-
Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Rp 49 Miliar, DPRD Beraksi
-
Predator Seks Asal Padang Pariaman Diringkus, Sodomi 30 Remaja Pria
-
Pencuri Brangkas Berisi Ratusan Juta Uang Koperasi di Padang Terekam CCTV
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?