SuaraSumbar.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat mengungkap dua temuan yang terindikasi penyelewengan dana Covid-19 Sumbar. Hal itu terbongkar setelah BPK melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
"Kami kemarin menerima Pansus DPRD Sumbar. Membahas tindak lanjut dari hasil LHP BPK yang menemukan beberapa temuan dan yang paling signifikan itu dua temuan," kata Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Menurut, Yusnadewi, BPK melakukan pemeriksaan dengan waktu singkat. Pihaknya baru bisa menyajikan dua temuan terkait pengadaan handsanitizer.
"Kami berencana melakukan pemeriksaan lanjutan dan akan mendalami," tuturnya.
Temuan pertama yang disajikan BPK Perwakilan Sumbar adalah temuan Rp 4,9 miliar yang terindikasi kerugian dan harus dikembalikan. Hal itu terbukti dalam pengadaan handsanitizer yang diduga mengalami pengelembungan dana sebesar Rp 4,9 miliar.
"Sudah dikembalikan Rp 1,125 miliar, sisanya Rp 3,775 miliar. Kami masih menunggu (sisa pengembalian) sampai tanggal 28 Februari 2021," katany.
Temuan kedua sebesar Rp 49 miliar yang angkanya terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumbar. "Kita belum bisa mengatakan indikasi kerugian daerah. Yang sudah pasti kerugian itu Rp 4,9 miliar," katanya.
BPK Perwakilan Sumbar melakukan pemeriksaan dengan menyorot bagaimana cara pembayaran Rp 49 miliar tersebut. Pihaknya menanyakan kenapa dua hal terindikasi itu dibayarkan secara tunai.
Padahal, Pemprov Sumbar telah menerapkan Nagari Cash Management (layanan Bank Nagari) dengan sistem transfer. BPK meragukan pembayaran yang dilakukan secara tunai itu.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Batu Nisan di Padang Kian Laris
Di sisi lain, BPK Sumbar mengapresiasi DPRD Sumbar yang telah melakukan tindak lanjut dari rekomendasi BPK. Saat ini, pihak BPK menunggu tindaklanjut Pemprov Sumbar terhadap rekomendasi-rekomendasi yang diberikan berdasarkan LHP BPK tersebut.
Berita Terkait
-
BMKG Ungkap Penyebab Munculnya Titik Panas di Wilayah Sumbar
-
Heboh Dugaan Pembalakan Liar Hutan di Padang, Ini Kata Polisi
-
Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Rp 49 Miliar, DPRD Beraksi
-
Predator Seks Asal Padang Pariaman Diringkus, Sodomi 30 Remaja Pria
-
Pencuri Brangkas Berisi Ratusan Juta Uang Koperasi di Padang Terekam CCTV
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih