SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"DPRD berpijak pada temuan BPK. Angkanya sekitar Rp 160 miliar. Pansus dibentuk sejak 17 Februari lalu. Dugaan penyelewengan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 150 miliar dipakai dan harus dikembalikan Rp 10 miliar. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
"Pansus telah mendalami kasus ini dan memanggil rekanan yang membuat handsanitizer. Rekanan itu ditanya darimana dapat izin dan mereka mengaku dapat izin membuat handzanitizer dari istri Kepala BPBD Sumbar," katanya.
Novrizon mengatakan, perusahaan rekanan tersebut membuat batik, namun justru mengadakan handzanitizer.
"Anggaran tidak sedikit yang digunakan, bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran. Dalam pengadaan handzanitizer itu, terjadi pemahalan harga. Hal itu menurutnya diakui oleh Kepala BPBD Sumbar saat rapat bersama pansus," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman, kata Novrizon, mengakui istrinya mendapat untung Rp 5 ribu dari setiap botol. Harga dari Rp 9 ribu menjadi Rp 35 ribu.
"Itu baru satu item yang kami dalami, belum lagi yang lain seperti kacamata, masker, azmat dan lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Predator Seks Asal Padang Pariaman Diringkus, Sodomi 30 Remaja Pria
Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan BNPB di Jakarta. Konsultasi itu sebagai pembanding harga-harga di pengadaan alat penanganan Covid-19 tersebut.
Selain BPBD, juga bakal diadakan pertemuan dengan OPD lainnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga bakal ditanya soal itu.
"Itu tergantunglah nanti, kita sesuai dengan LHP BPK, tapi belum ada pembicaraan ke sana karena pansus waktunya terbatas, namun bisa jadi berkembang sampai ke sana," katanya.
Berita Terkait
-
Brangkas Koperasi di Padang Disikat Maling, Ratusan Juta Raib
-
Repot Swab Antigen, Warga Sumbar Ramai-ramai ke Jakarta Naik Bus
-
Audy Joinaldy, Wagub Sumbar Terpilih yang Punya 6 Gelar Akademik
-
PKS: Pansus Jiwasraya Beri Kepastian untuk 5,2 Juta Nasabah
-
Bisnis Tanaman Hias di Padang Mulai Sepi Peminat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin