SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"DPRD berpijak pada temuan BPK. Angkanya sekitar Rp 160 miliar. Pansus dibentuk sejak 17 Februari lalu. Dugaan penyelewengan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 150 miliar dipakai dan harus dikembalikan Rp 10 miliar. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
Baca Juga: Predator Seks Asal Padang Pariaman Diringkus, Sodomi 30 Remaja Pria
"Pansus telah mendalami kasus ini dan memanggil rekanan yang membuat handsanitizer. Rekanan itu ditanya darimana dapat izin dan mereka mengaku dapat izin membuat handzanitizer dari istri Kepala BPBD Sumbar," katanya.
Novrizon mengatakan, perusahaan rekanan tersebut membuat batik, namun justru mengadakan handzanitizer.
"Anggaran tidak sedikit yang digunakan, bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran. Dalam pengadaan handzanitizer itu, terjadi pemahalan harga. Hal itu menurutnya diakui oleh Kepala BPBD Sumbar saat rapat bersama pansus," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman, kata Novrizon, mengakui istrinya mendapat untung Rp 5 ribu dari setiap botol. Harga dari Rp 9 ribu menjadi Rp 35 ribu.
"Itu baru satu item yang kami dalami, belum lagi yang lain seperti kacamata, masker, azmat dan lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Pencuri Brangkas Berisi Ratusan Juta Uang Koperasi di Padang Terekam CCTV
Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan BNPB di Jakarta. Konsultasi itu sebagai pembanding harga-harga di pengadaan alat penanganan Covid-19 tersebut.
Selain BPBD, juga bakal diadakan pertemuan dengan OPD lainnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga bakal ditanya soal itu.
"Itu tergantunglah nanti, kita sesuai dengan LHP BPK, tapi belum ada pembicaraan ke sana karena pansus waktunya terbatas, namun bisa jadi berkembang sampai ke sana," katanya.
Berita Terkait
-
Brangkas Koperasi di Padang Disikat Maling, Ratusan Juta Raib
-
Repot Swab Antigen, Warga Sumbar Ramai-ramai ke Jakarta Naik Bus
-
Audy Joinaldy, Wagub Sumbar Terpilih yang Punya 6 Gelar Akademik
-
PKS: Pansus Jiwasraya Beri Kepastian untuk 5,2 Juta Nasabah
-
Bisnis Tanaman Hias di Padang Mulai Sepi Peminat
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Body Lotion Super Murah Mulai Rp13 Ribuan, Gercep Atasi Kulit Kering
-
Winger yang Diabaikan Lionel Scaloni Segara Bela Malaysia, FAM Bayar Berapa?
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tahun Tinggi: Harga di Bawah Rp 100 Juta, Kabin Luas Muat 8 Orang!
-
5 Penyebab Ketertarikan Pasangan Memudar Usai Menikah, Pengantin Baru Wajib Tahu!
-
Alasan Ombudsman Sumbar Kawal Ketat Audit Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak RSUD Rasidin Padang
-
Wagub Sumbar Sorot Kasus Kematian Pasien Diduga Ditolak RSUD Rasidin: Jangan Terulang Lagi!
-
Duh! Sesama Dokter Residen di Padang Diduga Selingkuh, Dilaporkan Suami ke Polda Sumbar