SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"DPRD berpijak pada temuan BPK. Angkanya sekitar Rp 160 miliar. Pansus dibentuk sejak 17 Februari lalu. Dugaan penyelewengan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 150 miliar dipakai dan harus dikembalikan Rp 10 miliar. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
"Pansus telah mendalami kasus ini dan memanggil rekanan yang membuat handsanitizer. Rekanan itu ditanya darimana dapat izin dan mereka mengaku dapat izin membuat handzanitizer dari istri Kepala BPBD Sumbar," katanya.
Novrizon mengatakan, perusahaan rekanan tersebut membuat batik, namun justru mengadakan handzanitizer.
"Anggaran tidak sedikit yang digunakan, bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran. Dalam pengadaan handzanitizer itu, terjadi pemahalan harga. Hal itu menurutnya diakui oleh Kepala BPBD Sumbar saat rapat bersama pansus," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman, kata Novrizon, mengakui istrinya mendapat untung Rp 5 ribu dari setiap botol. Harga dari Rp 9 ribu menjadi Rp 35 ribu.
"Itu baru satu item yang kami dalami, belum lagi yang lain seperti kacamata, masker, azmat dan lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Predator Seks Asal Padang Pariaman Diringkus, Sodomi 30 Remaja Pria
Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan BNPB di Jakarta. Konsultasi itu sebagai pembanding harga-harga di pengadaan alat penanganan Covid-19 tersebut.
Selain BPBD, juga bakal diadakan pertemuan dengan OPD lainnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga bakal ditanya soal itu.
"Itu tergantunglah nanti, kita sesuai dengan LHP BPK, tapi belum ada pembicaraan ke sana karena pansus waktunya terbatas, namun bisa jadi berkembang sampai ke sana," katanya.
Berita Terkait
-
Brangkas Koperasi di Padang Disikat Maling, Ratusan Juta Raib
-
Repot Swab Antigen, Warga Sumbar Ramai-ramai ke Jakarta Naik Bus
-
Audy Joinaldy, Wagub Sumbar Terpilih yang Punya 6 Gelar Akademik
-
PKS: Pansus Jiwasraya Beri Kepastian untuk 5,2 Juta Nasabah
-
Bisnis Tanaman Hias di Padang Mulai Sepi Peminat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan