SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"DPRD berpijak pada temuan BPK. Angkanya sekitar Rp 160 miliar. Pansus dibentuk sejak 17 Februari lalu. Dugaan penyelewengan berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 150 miliar dipakai dan harus dikembalikan Rp 10 miliar. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
"Pansus telah mendalami kasus ini dan memanggil rekanan yang membuat handsanitizer. Rekanan itu ditanya darimana dapat izin dan mereka mengaku dapat izin membuat handzanitizer dari istri Kepala BPBD Sumbar," katanya.
Novrizon mengatakan, perusahaan rekanan tersebut membuat batik, namun justru mengadakan handzanitizer.
"Anggaran tidak sedikit yang digunakan, bahkan banyak dibayar tunai hingga berjumlah miliaran. Dalam pengadaan handzanitizer itu, terjadi pemahalan harga. Hal itu menurutnya diakui oleh Kepala BPBD Sumbar saat rapat bersama pansus," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman, kata Novrizon, mengakui istrinya mendapat untung Rp 5 ribu dari setiap botol. Harga dari Rp 9 ribu menjadi Rp 35 ribu.
"Itu baru satu item yang kami dalami, belum lagi yang lain seperti kacamata, masker, azmat dan lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Predator Seks Asal Padang Pariaman Diringkus, Sodomi 30 Remaja Pria
Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan BNPB di Jakarta. Konsultasi itu sebagai pembanding harga-harga di pengadaan alat penanganan Covid-19 tersebut.
Selain BPBD, juga bakal diadakan pertemuan dengan OPD lainnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga bakal ditanya soal itu.
"Itu tergantunglah nanti, kita sesuai dengan LHP BPK, tapi belum ada pembicaraan ke sana karena pansus waktunya terbatas, namun bisa jadi berkembang sampai ke sana," katanya.
Berita Terkait
-
Brangkas Koperasi di Padang Disikat Maling, Ratusan Juta Raib
-
Repot Swab Antigen, Warga Sumbar Ramai-ramai ke Jakarta Naik Bus
-
Audy Joinaldy, Wagub Sumbar Terpilih yang Punya 6 Gelar Akademik
-
PKS: Pansus Jiwasraya Beri Kepastian untuk 5,2 Juta Nasabah
-
Bisnis Tanaman Hias di Padang Mulai Sepi Peminat
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025
-
KLH Segel Sementara Tambang di Sumbar, Pasang Plang Pengawasan Publik