Riki Chandra
Rabu, 24 Februari 2021 | 07:14 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Seorang predator seks asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diringkus polisi. Pria berinsial YH (53) itu diduga mencabuli atau sodomi sekitar 30 orang remaja pria.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo membenarkan kasus tersebut. Menurutnya, tersanka YH diciduk di kawasan Kota Pariaman, Selasa (23/2/2021) malam.

Tersangka diringkus berdasarkan Laporan Polisi No : LP/171/II/2020/Polres, tanggal 23 Februari 2021.

Dari hasil penyelidikan, kata Rolindo, tersangka memang telah sering melakukan perbuatan bejat tersebut kepada remaja pria.

Baca Juga: Pencuri Brangkas Berisi Ratusan Juta Uang Koperasi di Padang Terekam CCTV

"Kepada kami tersangka mengakui sekitar 30 orang remaja pria telah menjadi korban perbuatan bejatnya," katanya, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.

Kasus ini terungkap setelah kejadian tersangka mengajak seorang remaja pria memancing ikan pada Jumat (19/2/2021).

"Korban terlelap di tempat pemancingan. Ketika itu tersangka melakukan pencabulan," katanya.

Tak terima aksi tidak senonoh itu, tersangka pun mengadu kejadian itu kepada keluarganya dan melapor ke polisi.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamanakan di Mapolres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Anak Kembar Jadi Korban Pelecehan Seksual Pacar Ibunya Sendiri

Load More