SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya mengungkap pelaku perampokan terhadap seorang nenek berusia 84 tahun bernama Guslina. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/7/2025) dini hari.
Mirisnya, pelaku merupakan keponakan korban sendiri yang bernama Syahrial (51). Pelaku juga sempat mendampingi petugas saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam peristiwa itu, korban mengalami kekerasan fisik cukup parah. Wajahnya lebam dan beberapa giginya patah akibat tindakan keji pelaku.
Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim, Kompol M Yasin, mengatakan bahwa sejak awal pihaknya sudah menaruh curiga terhadap pelaku.
Kecurigaan itu muncul ketika pelaku terlalu aktif dalam menunjukkan lokasi-lokasi penting di dalam rumah korban saat olah TKP dilakukan.
“Pelaku ikut menunjukkan detail isi rumah, bahkan tampak bersedih seolah-olah turut berduka atas kejadian itu. Namun, kami mencatat beberapa kejanggalan dari sikap dan keterangannya,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).
Setelah membawa Syahrial untuk interogasi lebih lanjut, polisi mendapati banyak inkonsistensi dalam jawabannya. Proses interogasi berlangsung selama 13 jam, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Ia menyatakan motif utama aksinya adalah karena alasan ekonomi, khususnya untuk kebutuhan biaya sekolah anak.
“Kami masih mendalami alasan tersebut, karena pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkoba. Jadi tidak menutup kemungkinan ada motif lain yang belum diungkap,” jelasnya.
Yang lebih menyayat hati, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat. Korban membesarkan pelaku sejak kecil dan telah menganggapnya sebagai anak sendiri. Rumah pelaku hanya berjarak sekitar dua kilometer dari rumah korban.
“Korban sangat kecewa. Pelaku dibesarkan oleh korban dan sudah dianggap sebagai anak kandung. Hubungan mereka sangat dekat sebelum kejadian ini,” katanya.
Soal hasil rampokan, pelaku mengaku tidak sempat mengambil barang berharga. Namun, korban menyebut kehilangan kalung emas seberat lima emas, dua cincin emas, serta uang tunai sebesar Rp 160 ribu.
“Pelaku mengaku panik karena tidak bisa membuka pintu utama. Akhirnya dia melarikan diri melalui plafon dapur,” katanya.
Polisi masih mengumpulkan bukti tambahan serta melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau mengetahui rencana jahat tersebut. Sementara itu, korban masih menjalani pemulihan akibat luka fisik dan trauma psikologis.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan luka berat, dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Proses hukum masih terus berjalan.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Kebangkitan! Malut United Diuji Rekor Mengerikan Semen Padang di Ternate
-
Pelatih Semen Padang Ungkap Celah Malut United, Optimisme Curi Poin di Ternate Terbuka Lebar
-
5 Kekalahan Beruntun! Semen Padang di Jurang Degradasi Super League, Misi Bangkit Dimulai
-
Upaya Pemulihan Jalan Nasional di Padang Pariaman
-
Sosok Dejan Antonic, Pelatih Baru Semen Padang FC, Harapan Baru Kebangkitan Kabau Sirah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
6 Dampak Buruk Air Hujan yang Mengandung Mikroplastik bagi Kulit, Waspada!
-
Lowongan Kerja Bank BTN Terbaru 2025 untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Link Resminya!
-
CEK FAKTA: Kemenkes Dukung Pemberian Kondom Gratis untuk Mahasiswa Semester 4, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Uang Sitaan Koruptor Dibagi-bagi Jadi Bansos Rp 100 Juta per Orang, Benarkah?
-
5 Provinsi Paling Sedikit Dapat Kuota Haji Reguler 2026, Berapa Jatah Haji Sumatera Barat?