SuaraSumbar.id - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) meminta polemik siswi nonmuslim berjilbab di SMKN 2 Padang tidak lagi diperpanjang alias dihentikan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, HM Nurnas. Menurutnya, semua pihak harus menahan diri agar masalah ini tidak menimbulkan kegaduhan dalam situasi sulitnya ekonomi di tengah pandemi.
Politisi Demokrat ini juga menyayangkan, kisruh ini sampai-sampai harus menyurati Presiden Jokowi dan segala macamnya. Dia juga menyebut, jilbab adalah kearifan lokal di Ranah Minang.
"Ini kan masalah kerudung dan aturannya dibuat pada masa Fauzi Bahar Wali Kota Padang. Saat itu, tidak terjadi permasalahan. Lagian, kok siswi nonmuslim lainnya tidak mempermasalahkan," katanya kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Kasus Wajib Jilbab, Ini Alasan Disdik Sumbar Belum Sanksi SMKN 2 Padang
Menurutnya, harus ada kesepahaman yang lebih urgen dan bukan lagi berbicara soal SARA. Kemudian, memakai jilbab mutlak adalah kearifan lokal.
"Kan lebih bagus kita memakai kerudung sehingga terlindungi dari gigitan nyamuk kata Pak Fauzi Bahar. Tapi kini ceritanya sudah kemana-mana hingga sampai menyurati presiden," katanya.
"Masalah ini jangan berlarut-larut. Apalagi kini kita dalam kondisi covid, perekonomian sudah sangat berat ditambah dengan munculnya permasalahan ini," sambung Nurnas.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Padang menyebut akan tetap akan menjalankan peraturan wajib memakai jilbab bagi siswi muslim di sekolah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2011.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi meminta kisruh dugaan pemaksaan siswi nonmuslim wajib pakai jilbab di SMKN 2 Padang dihentikan. Pihaknya mengaku akan tetap berjalan sesuai aturan dan regulasi yang ada.
Baca Juga: Tegas! Kota Padang Tetap Lanjutkan Aturan Wajib Jilbab untuk Siswi Muslim
"Menurut saya, persoalan itu sudah finish dan tidak harus dipersoalkan. Orang saja yang menghebohkan. Penjelasan dari pihak sekolah sudah jelas bahwa siswi nonmuslim tidak diwajibkan memakai jilbab," katanya kepada SuaraSumbar.id melalui telepon seluler, Selasa (26/1/2021).
Berita Terkait
-
Merawat Lingkungan dengan Cara Kekinian, Begini Cara Ajak Anak Muda Menjaga Kearifan Lokal
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar