SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) belum menjatuhkan sanksi apapun terhadap SMKN 2 Padang yang viral ulah kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim wajib pakai jilbab.
Hal itu dibenarkan Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri. Dia juga menyebut, belum sepatutnya pihak SMKN 2 Padang disanksi dalam kasus ini.
"Kami masih belum merapatkan hal itu, karena menurut kami, pihak sekolah belum seharusnya disanksi atas kejadian itu," kata Adib, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Adib mengatakan, Disdik Sumbar baru bisa memberikan sanksi jika pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada siswi.
Hanya saja, sejauh ini, tidak ada siswi nonmuslim yang diberi sanksi soal aturan pemakaian jilbab di sekolah tersebut.
"Sekolah kan selama ini masih belum memberikan sanksi kepada siswi yang bersangkutan," katanya.
Adib mengatakan, kasus ini masih dalam proses pembinaan oleh guru dan pihak sekolah. Namun, gara-gara videonya beredar, kasus ini terlanjur viral di media sosial dengan berbagai narasi.
"Kami akan memberikan sanksi berupa pembinaan kepada guru agar di lain waktu bisa lebih hati-hati," katanya.
Sebelumnya, Adib Alfikri meminta polemik siswi nonmuslim pakai jilbab di SMKN 2 Padang dihentikan. Dia juga berharap semua pihak tenang dan tidak memunculkan statmen yang memicu menimbulkan kegaduhan.
Menurut Adib, aturan menggunakan jilbab di sekolah di Padang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) pada masa kepemimpinan Wali Kota Fauzi Bahar.
Baca Juga: Tegas! Kota Padang Tetap Lanjutkan Aturan Wajib Jilbab untuk Siswi Muslim
"Secara aturan dari Kementerian, itu murni kewenangannya sekolah. Sekolah lah yang membikin tata tertib yang mengacu kepada aturan yang sudah ada," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (25/1/2021).
Adib sangat menyayangkan video yang disebar luaskan oleh orangtua wali murid di media sosial. Padahal, permasalahan ini masih dalam proses awal dan akhirnya banyak pihak yang memelintir hingga terjadi kekisruhan di tingkat nasional.
"Kita harus paham, bagaimana budaya lokal dan kita di minang sangat kental dan berpakaian muslim sudah budaya minang sejak dulunya," katanya.
"Soal video yang terlanjur disebar, dari awal pihak SMKN 2 Padang ingin melaporkan balik karena sesuai UU ITE, duduk perkaranya. Tapi saya tahan dan meminta untuk menyelesaikan secara baik-baik," sambungnya.
Menurut Adib, persoalan ini bukan masalah agama. Dengan begitu, semua diminta menahan diri dan tidak terprovokasi dalam kekisruhan yang terjadi.
"Awalnya datang dari pihak yang kontra dan sekarang mulai datang lagi dari pihak yang pro. Tidak mungkin kita merusak kerukunan yang sudah saat ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak