SuaraSumbar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) belum menjatuhkan sanksi apapun terhadap SMKN 2 Padang yang viral ulah kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim wajib pakai jilbab.
Hal itu dibenarkan Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri. Dia juga menyebut, belum sepatutnya pihak SMKN 2 Padang disanksi dalam kasus ini.
"Kami masih belum merapatkan hal itu, karena menurut kami, pihak sekolah belum seharusnya disanksi atas kejadian itu," kata Adib, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Adib mengatakan, Disdik Sumbar baru bisa memberikan sanksi jika pihak sekolah telah memberikan sanksi kepada siswi.
Hanya saja, sejauh ini, tidak ada siswi nonmuslim yang diberi sanksi soal aturan pemakaian jilbab di sekolah tersebut.
"Sekolah kan selama ini masih belum memberikan sanksi kepada siswi yang bersangkutan," katanya.
Adib mengatakan, kasus ini masih dalam proses pembinaan oleh guru dan pihak sekolah. Namun, gara-gara videonya beredar, kasus ini terlanjur viral di media sosial dengan berbagai narasi.
"Kami akan memberikan sanksi berupa pembinaan kepada guru agar di lain waktu bisa lebih hati-hati," katanya.
Sebelumnya, Adib Alfikri meminta polemik siswi nonmuslim pakai jilbab di SMKN 2 Padang dihentikan. Dia juga berharap semua pihak tenang dan tidak memunculkan statmen yang memicu menimbulkan kegaduhan.
Menurut Adib, aturan menggunakan jilbab di sekolah di Padang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) pada masa kepemimpinan Wali Kota Fauzi Bahar.
Baca Juga: Tegas! Kota Padang Tetap Lanjutkan Aturan Wajib Jilbab untuk Siswi Muslim
"Secara aturan dari Kementerian, itu murni kewenangannya sekolah. Sekolah lah yang membikin tata tertib yang mengacu kepada aturan yang sudah ada," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (25/1/2021).
Adib sangat menyayangkan video yang disebar luaskan oleh orangtua wali murid di media sosial. Padahal, permasalahan ini masih dalam proses awal dan akhirnya banyak pihak yang memelintir hingga terjadi kekisruhan di tingkat nasional.
"Kita harus paham, bagaimana budaya lokal dan kita di minang sangat kental dan berpakaian muslim sudah budaya minang sejak dulunya," katanya.
"Soal video yang terlanjur disebar, dari awal pihak SMKN 2 Padang ingin melaporkan balik karena sesuai UU ITE, duduk perkaranya. Tapi saya tahan dan meminta untuk menyelesaikan secara baik-baik," sambungnya.
Menurut Adib, persoalan ini bukan masalah agama. Dengan begitu, semua diminta menahan diri dan tidak terprovokasi dalam kekisruhan yang terjadi.
"Awalnya datang dari pihak yang kontra dan sekarang mulai datang lagi dari pihak yang pro. Tidak mungkin kita merusak kerukunan yang sudah saat ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kak Seto Usul Penampungan Anak Yatim Piatu Korban Banjir Bandang di Sumbar, Termasuk Aceh dan Sumut
-
24 Konflik Satwa dengan Manusia di Agam Sepanjang 2025, Kasus Harimau Sumatera hingga Beruang
-
BBM Alat Berat Langka Pasca Tanggap Darurat, Pembersihan Material Bencana di Agam Terkendala!
-
Kak Seto Sambangi Anak Penyintas Banjir di Sumbar: Mereka Perlu Perlakuan Khusus!
-
Akses Talamau Pasaman Barat Terancam Putus, Jembatan Panjang-Talu Perlu Jalan Alternatif!