SuaraSumbar.id - Polisi kembali meringkus 5 orang tersangka penjarah toko plastik di Kota Bukitinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, polisi telah menciduk 2 pelaku yang membongkar gudang toko "Plastik Saudara" hingga menimbulkan kerugian Rp 2 miliar.
Kelima pelaku itu masing-masing berinisial Y (49), Z (44), AF (32), AM (30) dan A (27). Para tersangka baru berstatus sebagai karyawan aktif toko tersebut. Mereka ditangkap pada Senin (25/1/2021).
"Pelaku Y dan Z bekerja sebagai sopir. Sedangkan AF dan A sebagai sales dan AM di bagian penjualan. Mereka mencuri dengan modus melebihkan muatan plastik dari gudang ke dalam mobil untuk didistribusikan ke pelanggan," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Soal Aturan Wajib Berjilbab, MUI Sumbar: Begitu Gampang Tuduh Intoleran
Dengan tambahan pelaku ini, kata AKBP Dody, total tersangka dalam kasus pencurian di gudang toko plastik ini mencapai 7 orang.
"Lima tersangka baru ini sudah berada di tahanan Polres Bukittinggi," katanya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
8 Pelatihan Soft Skill yang Paling Penting untuk Karyawan
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Ketahui Pentingnya Pencegahan DBD di Tempat Kerja untuk Menjaga Kesehatan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Kerugian Ditaksir Capai Rp 500 Juta, Inul Daratista Pastikan Proses Hukum Mantan OB yang Curi Mobil Tetap Dilanjutkan
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Daftar 10 Bupati dan Wali Kota Petahana di Sumbar Tumbang Versi Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024
-
Kapolda Sumbar Geruduk Tambang Ilegal di Solok Selatan, Sejumlah Barang Bukti Dibakar
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!