SuaraSumbar.id - Polisi kembali meringkus 5 orang tersangka penjarah toko plastik di Kota Bukitinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, polisi telah menciduk 2 pelaku yang membongkar gudang toko "Plastik Saudara" hingga menimbulkan kerugian Rp 2 miliar.
Kelima pelaku itu masing-masing berinisial Y (49), Z (44), AF (32), AM (30) dan A (27). Para tersangka baru berstatus sebagai karyawan aktif toko tersebut. Mereka ditangkap pada Senin (25/1/2021).
"Pelaku Y dan Z bekerja sebagai sopir. Sedangkan AF dan A sebagai sales dan AM di bagian penjualan. Mereka mencuri dengan modus melebihkan muatan plastik dari gudang ke dalam mobil untuk didistribusikan ke pelanggan," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Dengan tambahan pelaku ini, kata AKBP Dody, total tersangka dalam kasus pencurian di gudang toko plastik ini mencapai 7 orang.
"Lima tersangka baru ini sudah berada di tahanan Polres Bukittinggi," katanya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Pamit Pensiun: Saya Minta Maaf
-
Pendeta di Padang Sepakat Hentikan Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab
-
Sombong Bukan Main! Jawaban Pelamar Kerja Diundang Wawancara Bikin Geram
-
Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang
-
Penjelasan Kepsek SMKN 2 Padang Soal Polemik Jilbab
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai