SuaraSumbar.id - Polisi kembali meringkus 5 orang tersangka penjarah toko plastik di Kota Bukitinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, polisi telah menciduk 2 pelaku yang membongkar gudang toko "Plastik Saudara" hingga menimbulkan kerugian Rp 2 miliar.
Kelima pelaku itu masing-masing berinisial Y (49), Z (44), AF (32), AM (30) dan A (27). Para tersangka baru berstatus sebagai karyawan aktif toko tersebut. Mereka ditangkap pada Senin (25/1/2021).
"Pelaku Y dan Z bekerja sebagai sopir. Sedangkan AF dan A sebagai sales dan AM di bagian penjualan. Mereka mencuri dengan modus melebihkan muatan plastik dari gudang ke dalam mobil untuk didistribusikan ke pelanggan," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Dengan tambahan pelaku ini, kata AKBP Dody, total tersangka dalam kasus pencurian di gudang toko plastik ini mencapai 7 orang.
"Lima tersangka baru ini sudah berada di tahanan Polres Bukittinggi," katanya.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Pamit Pensiun: Saya Minta Maaf
-
Pendeta di Padang Sepakat Hentikan Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab
-
Sombong Bukan Main! Jawaban Pelamar Kerja Diundang Wawancara Bikin Geram
-
Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang
-
Penjelasan Kepsek SMKN 2 Padang Soal Polemik Jilbab
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI