SuaraSumbar.id - Sejumlah pendeta dan perwakilan organisasi Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sepakat mendinginkan dan menghentikan kisruh dugaan pemaksaan siswi nonmuslim pakai jilbab di SMKN 2 Padang.
Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri. Menurutnya, dia dan sejumlah instansti Pemprov menggelar pertemuan dengan sejumlah pemuka agama Kristen di Kota Padang pada Senin (25/1/2021).
Disdik Sumbar mengajak para pendeta mendinginkan suasana yang terlanjur heboh di kancah nasioan itu. Alhasil, ajakan itu mendapat respon yang sangat positif.
"Kami mengajak (pendeta) untuk mendinginkan suasana dan mereka sepakat," katanya.
Baca Juga: Sudahi Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepsek SMKN 2 Padang Siap Dipecat
Hal itu juga dibenarkan Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal yang turut hadir dalam pertemuan itu. Menurut Jasman, selain pendeta, pertemuan juga dihadiri organisasi pagayuban Nias, pemuda gereja Indonesia (PGI).
Menurutnya, sejumlah tokoh agama kristen tersebut sepakat membantu menghentikan kekisruhan ini. Sebab, mereka menilai ini bukanlah masalah agama, melain murni persoalan pihak sekolah dengan wali murid.
"Mereka juga mendukung semua tindakan yang telah ditempuh Pemprov Sumbar dalam menenangkan persoalan ini," katanya Jasman.
Bahkan, kata Jasman, perwakilan pendeta itu juga menyesalkan sikap wali murid yang justri mengutus pengacara dalam menjernihkan persoalan ini.
"Disayangkan juga, sebanyak dua kali pihak sekolah melakukan pemanggilan dan wali murid tidak mau datang. Malahan mereka mengutus pengacara," katanya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang Dipaksa Berjilbab
Selain itu, kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar itu, para pendeta juga akan berupaya memediasi langsung masalah ini dengan wali murid dan menyelesaikannya dengan baik-baik.
"Mereka (pendeta) bersedia menyelesaikan permasalahan ini dengan baik-baik," katanya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri meminta polemik siswi nonmuslim pakai jilbab di SMKN 2 Padang dihentikan. Dia juga berharap semua pihak tenang dan tidak memunculkan statmen yang memicu menimbulkan kegaduhan.
Menurut Adib, aturan menggunakan jilbab di sekolah di Padang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) pada masa kepemimpinan Wali Kota Fauzi Bahar.
"Secara aturan dari Kementerian, itu murni kewenangannya sekolah. Sekolah lah yang membikin tata tertib yang mengacu kepada aturan yang sudah ada," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (25/1/2021).
Adib sangat menyayangkan video yang disebar luaskan oleh orangtua wali murid di media sosial. Padahal, permasalahan ini masih dalam proses awal dan akhirnya banyak pihak yang memelintir hingga terjadi kekisruhan di tingkat nasional.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Viral Siswi Nonmuslim di Padang Dipaksa Pakai Jilbab oleh Pihak Sekolah
-
Ditabrak Kereta Api, Pemotor di Padang Tewas hingga Terseret Puluhan Meter
-
WN Amerika Divonis Penjara 7 Bulan Ajukan Banding
-
Resmi! Aktivitas Kawasan GOR H Agus Salim Padang Ditutup 2 Hari
-
Penduduk Sumbar 5,3 Juta Jiwa, Generasi Milenial dan Z Mendominasi
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik