SuaraSumbar.id - Kecelakaan Kereta Api (KA) dengan pengendara bermotor kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kali ini, KA Sibinuang menghantam sepeda motor hingga pengendaranya tewas.
Peristiwa nahas itu terjadi di perlintasan Kereta Api di kawasan Jalan Adinegoro atau depan Kantor Unit Bank BTN Ganting Lubuk Buaya, Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 10.26 WIB.
Korban tewas dalam kejadian ini bernama Hamdani (66). Dia merupakan warga Komplek Mega Permai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah.
Saksi kejadian bernama Refka Musli Zein (62) menyebut kejadian berawal ketika korban hendak belok kiri dengan sepeda motor Honda Beat BA 6787 OH menuju kediamannya.
"Korban tidak mendengar kereta api lewat, lalu korban terseret sekitar 25 meter. Kami bersama masyarakat membawa korban ke Puskesmas terdekat," katanya.
Kabar itu dibenarkan Kanit Laka Lantas Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto. Menurutnya, saat kejadian, KA Sibinuang 4 dengan nomor Loko BB 3038409 datang dari arah Simpang Haru, Padang menuju Naras Padang Pariaman.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami pendarahan parah di bagian kepala. Dia dinyatakan meninggal dunia saat dirujuk dari Puskesmas Lubuk Buaya ke RS Siti Ramah.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Siti Rahmah. Jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman," tutupnya.
Terpisah, Humas PT KAI Divisi Regional II, Ujang Rusen Permana juga membenarkan kejadian itu.
Baca Juga: WN Amerika Divonis Penjara 7 Bulan Ajukan Banding
"Insiden lalu lintas yang melibatkan motor dan kereta api relasi Padang-Naras ini terjadi di perlintasan liar, antara Stasiun Tabing dan Stasiun Padang," kata Rusen.
Menurutnya, kecelakaan adalah akibat dari ketidak hati-hatian pengendara saat menyeberangi perlintasan sebidang.
"Berhenti sejenak, tengok kanan-kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang melintas," imbuhnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
KAI Kurangi Dua Perjalanan Medan-Binjai
-
Dua Pasien Covid-19 Agam Meninggal Dunia, Total Kasus Positif 1.686
-
Aniaya Warga Mentawai Gara-gara Anjing Mati, WN Amerika Divonis Penjara
-
Buka 363 Kotak Suara Jelang Sidang MK, KPU Solok Dituding Ciderai Demokrasi
-
Tegas! Semen Padang Nilai Keputusan PSSI Hentikan Liga 1 2020 Terlambat
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!