SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) membuka ulang sebanyak 363 kotak suara. Hal ini dilakukan untuk mengambil barang bukti untuk menghadapi sidang gugatan Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Sebelumnya, MK telah menjadwalkan sidang gugatan pemohon pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Solok Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin.
Sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan bupati tahun 2020 ini berlangsung pada Selasa (26/1/2021) dengan nomor perkara 77/PHP.BUP-XIX/2021.
Komisioner KPU Kabupaten Solok, Yusrial Dhani mengatakan, pembukaan ulang kotak suara ini untuk mengambil sejumlah barang bukti menjelang digelarnya sidang gugatan di MK.
"Kami dari KPU atau pihak pemohon akan menghadirkan alat bukti sebagai bentuk pertanggungjawaban keputusan terkait hasil rekapitulasi tingkat kabupaten," katanya kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Solok, Gadis mengatakan, pihaknya siap menghadapi persidangan di MK. "Untuk penasehat hukum KPU masih dalam proses pengadaan melalui pokja KPU Provinsi Sumbar sesuai dengan ketentuan," katanya.
Kotak suara yang dibuka tersebut berjumlah 363 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 kecamatan. Namun, pembukaan kotak suara tersebut tidak disaksikan tim paslon bersengkata. Hanya dihadiri Bawaslu Kabupaten Solok dan Polres Solok.
Hal itu diprotes Mevrizal, selaku penasehat hukum paslon Nofi Candra-Yulfadri Nurdin. Menurutnya, KPU Kabupaten Solok sejatinya menghadirkan tim dari pihak yang bersengketa di MK.
Mevrizal mengatakan, membuka kotak suara hasil Pilkada tanpa mengundang paslon bersengketa memicu dugaan yang tidak baik.
Baca Juga: Optimis Gugatan Menang di MK, Calon Bupati Solok: Menjaga Amanah Masyarakat
"Tentu kami bertanya dan bershuuzon, ada apa dengan KPU Kabupaten Solok. Bisa saja mereka mengubah isi kotak suara karena tidak disaksikan tim paslon bersengketa," tegasnya.
Dia menilai, tidak wajar dan tidak sepantasnya KPU melakukan tindakan seperti itu.
"Sebagai penyelenggara, KPU menciderai demokrasi. Sudah seharusnya para komisioner KPU Kabupaten Solok dipriksa DKPP. Dalam hal ini, KPU tidak profesional," tuturnya.
Sesuai Keputusan KPU RI
Terpisah, tudingan tersebut dibantah anggota KPU Kabupaten Solok, Jons Manedi. Menurutnya, pelaksaan membuka kotak suara jelang menghadapi sengketa MK memang tanpa mengundang tim paslon bersengketa.
Hal ini tertuang dalam surat KPU RI nomor 1232/II.02.1-SD/03/KPU/XII/2020 tentang Persiapan Menghadapi Perkara Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Seretan Tahun 2020.
Tag
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Jamal-Pantas Sebagai Pemenang Pilkada Sibolga
-
Sabar Ki' 5 Bupati Terpilih di Sulsel Belum Bisa Dilantik
-
Truk Terjatuh hingga Terbakar di Jurang Kelok 9 Sumbar, Sopir Luka-luka
-
Panggung Organ Tunggal di Sumbar Picu Aktivitas Menyimpang, Ini Alasannya
-
ASN Ditangkap Istri Ngamar Bareng Cewek, PSDA Sumbar: Belum Tau Wajahnya
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Dua Dugaan Penyebab Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota versi IAGI, Dari Batu Kapur hingga Erosi Pipa
-
Pelaku Penganiaya Nenek yang Tolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ini Kata Wagub Sumbar
-
Wali Kota Marah Pasar BTC Bukittinggi Bermasalah, Bulan Depan Dipagar Semua!
-
Tinggalkan Daerah Sumber Longsor Maninjau, 54 Warga Mengungsi di Pinggir Kelok 44 Agam
-
Fenomena Sinkhole Situjuah Batua Terus Meluas, BPBD Limapuluh Kota Pasang Garis Polisi