SuaraSumbar.id - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok nomor urut 01, Nofi Candra-Yulfadri Nurdin resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Informasi gugatan Pilkada 2020 tersebut bisa dilihat di halaman mkri.id pada bagian Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2020.
Pengajuan gugatan ke KPU itu dilakukan kuasa hukumnya Mevrizal Cs, pada Minggu (20/12/2020) pukul 22.17 WIB. Pengaduan terigistrasi dengan nomor 78/PAN.MK/AP3/12/2020 dan panitera atas nama Muhidin
Calon Bupati Solok, Nofi Candra mengatakan, keputusan melanjutkan perjuangan ke MK lahir dari desakan masyarakat yang menemukan banyak dugaan kecurangan dalam Pilkada 2020.
"Masyarakat menemukan banyak bukti dugaan kecurangan. Mereka mendesak agar ini terus dikawal," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (21/12/2020).
Apalagi, kata Nofi, selisih suaranya dengan Paslon Epyardi Asda - Jon Firman Pandu hanya 814 suara atau sekitar 0,4 persen yang membuka peluangnya untuk menempuh jalur gugatan. Sesuai Peraturan MK (PMK) Nomor 6 Tahun 2020, Kabupaten dan Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu hingga 500 ribu jiwa bisa mengajukan gugatan jika selisih perbedaan total suara sah berada di angka maksimal 1,5 persen.
"Bukan kami berhasrat, tapi ini murni demi menjaga amanah masyarakat. Bayangkan, ada 58 ribu lebih orang yang mendukung dan mendesak untuk melanjutkan perjuangan ini. Apalagi, hak konstitusi kami dalam Pilkada juga sesuai dengan syarat untuk mengajukan gugatan itu," katanya.
Dia optimis bisa memenangkan gugatan hasil Pilkada di MK. Hal ini merujuk kepada banyaknya bukti yang ditemukan masyarakat. "Insyaallah kita optimis. Tapi yang paling penting adalah menjaga kekompakan dan kebersamaan, agar perjuangan ini tidak sia-sia," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tumbang di Pilkada Sekadau, Rupinus-Aloysius Menggugat ke MK
-
Hasil Pilkada Solok Beda 0,4 Persen, Nofi-Yulfadri Bakal Tarung di MK
-
Pilkada 2020, Partisipasi Pemilih Disabilitas di Padang Masih Rendah
-
Paslon Bupati Suhatri Bur-Rahmang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar
-
Pilkada Sumbar: Hamsuardi-Risnawanto Menang di Pasaman Barat
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Benarkah Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim? Ini Faktanya
-
BNPB Minta Daerah Rutin Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana, Padang Siapkan Tsunami Drill 2025
-
7 Tanda Tubuh Stres Gegara Olahraga Berlebihan, Bahaya Bagi Kesehatan!
-
7 Manfaat Rebusan Kunyit Jahe Sereh, Minuman Herbal untuk Jaga Daya Tahan Tubuh!
-
5 Cara Masak Mi Instan yang Sehat, Cita Rasa Tetap Menggugah!