Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 18 Desember 2020 | 18:42 WIB
Ilustrasi disabilitas dan pendidikan (istockphoto)

SuaraSumbar.id - Angka partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Sumatera Barat (Sumbar) masih belum maksimal. Hal ini tergambar dari angka penyaluran hak pilih disabilitas di Kota Padang.

Dari 1.600 pemilih disabilitas yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 635 orang yang ikut berpartipasi dalam Pilkada 2020.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, angka partisipasi pemilih disabilitas di Pilkada ini hanya 39 persen dari total DPT. Capaian itu jauh di bawah target KPU yakni 77,5 persen.

"Ada beberapa penyebab data partisipasi pemilih disabilitas rendah, salah satunya mungkin luput dihitung atau ditandai saat datang ke TPS," katanya kepada Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Pemko Pariaman Sosialisasi Vaksin Covid-19, Ini Golongan Pertama Disuntik

Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 juga menjadi faktor lain rendahnya partisipasi pemilih disabilitas. Dia memastikan, rendahnya partisipasi bukan karena KPU tidak melayani pemilih disabilitas dengan baik.

"Hingga saat ini, kami belum menerima laporan dari pemilih disabilitas terkait isu bahwa kami tidak melayani mereka," katanya.

Riki mengatakan, KPU Kota Padang telah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan pada pemilih disabilitas. Misalnya, melakukan pemungutan suara di dua panti sosial khusus disabilitas.

Selain itu, di setiap TPS, petugas KPPS diminta agar membantu dan memprioritaskan pemilih disabilitas dalam menyalurkan hak pilih.

Baca Juga: Paslon Bupati Suhatri Bur-Rahmang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar

Load More