SuaraSumbar.id - Tim pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Tri Suryadi-Taslim melaporkan Paslon Suhatri Bur-Rahmang ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar).
Tim Paslon Pilkada Padang Pariaman nomor urut 02 itu menyebut bahwa Paslon 01 (Suhatri Bur-Rahmang) melakukan sejumlah pelanggaran Pemilu.
"Dugaan pelanggaran yang dilakukan 01 kami laporkan ke Bawaslu Sumbar pada Sabtu (12/12/2020)," kata Kuasa Hukum Tri Suryadi-Taslim, Zulbahri, seperti dilansir dari Antara, Jumat (18/12/2020).
Laporan tersebut bernomor 007/Paslon-02/XII/2020 atas dugaan politik uang. Selain itu, paslon 01 itu juga dilaporkan melakukan mobilisasi ASN dan relawan medis di Puskesmas Padang Pariaman. Begitu juga alat berat milik pemerintah yang dipakai untuk mempengaruhi masyarakat pemilih.
Baca Juga: Pilkada Sumbar: Hamsuardi-Risnawanto Menang di Pasaman Barat
Dia juga menyebut Paslon 01 itu memplesetkan penerima dana bantuan langsung tunai (BLT). Kemudian, tim Paslon 02 juga melaporkan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Paslon 01 ke Auditor LPPDK karena diduga laporan itu tidak sesuai dengan fakta.
Dia mengaku sengaja melaporkan langsung ke Bawaslu Sumbar. Sebab pihaknya menduga Bawaslu Padang Pariaman berpihak kepada Paslon 01 tersebut dan itu pun telah dilaporkannya dengan laporan nomor 006/Paslon-02/XII/2020.
"Kami memiliki bukti dan saksi. Kami siap menghadirkannya jika diperlukan," katanya.
"Ini bukan soal hasil (Pilkada), namun ini proses dari hasil," sambungnya.
Anggota Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, laporan dari tim Paslon 02 terkait dugaan pelanggaran Paslon 01 telah diteruskannya ke Bawaslu Padang Pariaman.
Baca Juga: Tahun Ini, Agam Diterjang 194 Kali Bencana Alam
"Laporan disampaikan kepada kami, lalu kami rapat pleno dan meneruskannya ke Bawaslu Padang Pariaman sebagai lokasi dugaan pelanggaran terjadi," katanya.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran