SuaraSumbar.id - Tim pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Tri Suryadi-Taslim melaporkan Paslon Suhatri Bur-Rahmang ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar).
Tim Paslon Pilkada Padang Pariaman nomor urut 02 itu menyebut bahwa Paslon 01 (Suhatri Bur-Rahmang) melakukan sejumlah pelanggaran Pemilu.
"Dugaan pelanggaran yang dilakukan 01 kami laporkan ke Bawaslu Sumbar pada Sabtu (12/12/2020)," kata Kuasa Hukum Tri Suryadi-Taslim, Zulbahri, seperti dilansir dari Antara, Jumat (18/12/2020).
Laporan tersebut bernomor 007/Paslon-02/XII/2020 atas dugaan politik uang. Selain itu, paslon 01 itu juga dilaporkan melakukan mobilisasi ASN dan relawan medis di Puskesmas Padang Pariaman. Begitu juga alat berat milik pemerintah yang dipakai untuk mempengaruhi masyarakat pemilih.
Dia juga menyebut Paslon 01 itu memplesetkan penerima dana bantuan langsung tunai (BLT). Kemudian, tim Paslon 02 juga melaporkan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Paslon 01 ke Auditor LPPDK karena diduga laporan itu tidak sesuai dengan fakta.
Dia mengaku sengaja melaporkan langsung ke Bawaslu Sumbar. Sebab pihaknya menduga Bawaslu Padang Pariaman berpihak kepada Paslon 01 tersebut dan itu pun telah dilaporkannya dengan laporan nomor 006/Paslon-02/XII/2020.
"Kami memiliki bukti dan saksi. Kami siap menghadirkannya jika diperlukan," katanya.
"Ini bukan soal hasil (Pilkada), namun ini proses dari hasil," sambungnya.
Anggota Bawaslu Sumbar, Elly Yanti mengatakan, laporan dari tim Paslon 02 terkait dugaan pelanggaran Paslon 01 telah diteruskannya ke Bawaslu Padang Pariaman.
Baca Juga: Pilkada Sumbar: Hamsuardi-Risnawanto Menang di Pasaman Barat
"Laporan disampaikan kepada kami, lalu kami rapat pleno dan meneruskannya ke Bawaslu Padang Pariaman sebagai lokasi dugaan pelanggaran terjadi," katanya.
Menurutnya, Bawaslu Padang Pariaman yang akan melihat syarat formil dan materil dugaan pelanggaran tersebut. Jika syarat formil kurang, Bawaslu akan meminta pelapor menambahkannya atau menjadikannya sebagai informasi awal.
Sementara itu, Calon Bupati Padang Pariaman nomor urut 01, Suhatri Bur membantah seluruh tuduhan dari tim Paslon 02. Namun, dia tidak mempermasalahkan laporan tersebut.
"Yang jelas kalau mereka melapor itu hak mereka, tapi masyarakat mengetahui bagaimana Suhatri Bur-Rahmang selama ini," katanya.
Untuk diketahui, Paslon Suhatri Bur-Rahmang meraih suara tertinggi pada Pilkada Padang Pariaman 2020. Paslon 01 itu mendapat dukungan sebanyak 64.493 ribu suara atau 40,66 persen. Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digelar KPU Padang Pariaman, Rabu (16/12/2020).
Sedangkan Paslon Tri Suryadi-Taslim meraih 57.550 suara atau 36, 22 persen. Posisi buncit ditempati Paslon Refrizal-Happy Neldy dengan perolehan suara 36.585 atau 23,06 persen.
Berita Terkait
-
Bawaslu Sebut Calon Tunggal di Pilkada 2020 Mendominasi 25 Kabupaten/Kota
-
Setahun, 23 Nyawa Melayang di Jalan Pariaman
-
Petahana Tumbang, Rusma-Rudi Menang Pilkada Pesisir Selatan
-
Perludem Sebut Calon Tunggal di Pilkada 2020 Bak Jamur di Musim Hujan
-
Pilkada Solok Selatan: Paslon Khairunas-Yulian Efi Raup Suara Terbanyak
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan