SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Khairunas-Yulian Efi memperoleh suara terbanyak.
Dalam menggelar pleno rekapitulasi hasil Pilkada 2020, KPU Solok Selatan, menyatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Khairunas-Yulian Efi memperoleh 35.420 suara.
Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita menjelaskan, pasangan Khairunas-Yulian Efi memperoleh suara 35.420 suara dan di urutan kedua Abdul Rahman-Rosman Efendi dengan 34.464 suara serta Erwin Ali-Marwan Efendi 21.410 suara.
"Partisipasi pemilih untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Solok Selatan paling tinggi di Sumbar dengan 81,66 persen," katanya di Padang Aro dikutip dari Antara, Kamis (17/12/2020).
Pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati masyarakat yang menyalurkan hak pilih pada pilkada di kabupaten itu sebanyak 93.568 suara dengan suara sah 91.420 dan tidak sah 2.274 suara.
Sedangkan untuk pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 112.130 orang dan yang pindah memilih 790 orang serta pemilih menggunakan KTP elektronik 2.444 orang.
Total pemilih untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Solok Selatan 115.364 orang dan yang menggunakan hak suaranya 93.568 orang.
Sedangkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pasangan nomor urut dua Nasrul Abit-Indra Catri memperoleh suara terbanyak di Solok Selatan dengan 33.383 suara.
Selanjutnya pasangan nomor urut empat Mahyeldi-Audy Joinaldy dengan 27.885 suara, nomor urut satu Mulyadi-Ali Mukhni 21.914 dan Fakhrizal-Genius Umar 7.137 suara.
Sedangkan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Solok Selatan sebanyak 93.609 orang.
Sedangkan partisipasi pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Solok Selatan 81,70 persen.
Pagi ini KPU Solok Selatan akan mengirimkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ke Provinsi untuk dilakukan perekapan tingkat Provinsi.
Penetapan hasil pilkada di Solok Selatan oleh KPU dilaksanakan pada Rabu 16/12 pukul 21.50 WIB.
Komisioner Bawaslu Solok Selatan Ade Kunia Zelli mengatakan, selama perekapan hasil suara tidak ada pelanggaran yang ditemui.
"Hanya saja Sirekap yang seharusnya membuat kerja lebih mudah malah memiliki banyak kendala," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Coret Satu Paslon, Dalih KPU Ogah Pakai Sistem Kotak Kosong di Banjarbaru
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Hasil Suara Dipuji RK, Berapa Duit Digelontorkan Dharma-Kun jadi Paslon Independen di Jakarta?
-
Marak Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada Jakarta, Bawaslu Sita Sembako hingga OTT Timses Paslon
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap