Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 26 Februari 2021 | 16:02 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Foto: dok.covesia).

SuaraSumbar.id - Polemik dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar terus bergulir. Bahkan, Polda Sumatera Barat siap turun tangan menyelidiki kasus dugaan penggelembungan anggaran pengadaan alat kesehatan jenis handsanitizer itu.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. Saat ini, pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan pengkajian terkait dugaan penyelewengan itu.

"Ya, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar telah dikerahakan untuk mengkaji dugaan itu," katanya kepada SuaraSumbar.id, Jumat (25/2/2021).

"Kami masih menyelidiki apakah memang ada indikasi Korupsi Koalisi dan Nepotisme (KKN)," sambungnya lagi.

Baca Juga: Mahyeldi Lantik 11 Pasangan Bupati dan Wali Kota di Sumbar, Ini Daftarnya

Sebelumnya, DPRD Sumbar membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.

Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.

Novrizon membocorkan bahwa perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek tersebut membuat batik. Namun, malah mengadakan handzanitizer. Pihaknya menemukan kejanggalan soal harga handsanitizer yang mencapai Rp 35 ribu per botolnya.

Pansus DPRD Sumbar juga telah memanggil 10 rekanan yang terlibat dalam pengadaan barang-barang kesehatan yang diperlukan saat masa pandemi itu.

Baca Juga: Pansus DPRD Bongkar Fakta Baru Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar

Dari 10 rekanan tersebut, hanya 3 perusahaan yang ternyata memiliki izin untuk menyediakan alat-alat kesehatan.

Kontributor : B Rahmat

Load More