SuaraSumbar.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendesak dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar diproses secara hukum. Pihak Ombudsman menilai, temuan tersebut bukan saja menyangkut maladministrasi, namun sudah mengarah ke tindakan korupsi.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, temuan dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar yang terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumbar ini, sudah saatnya masuk ke ranah hukum.
"Jika membaca LHP dan menyimak sidang-sidang Pansus DPRD Sumbar soal anggaran Covid-19 ini, maka nampak sekali ada indikasi untuk mengambil kesempatan dengan dalih kedaruratan," kata Yefri Heriani dalam siaran persnya yang diterima SuaraSumbar.id, Rabu (3/3/2021).
Ombudsman Sumbar menduga, terjadinya dugaan penyelewengan ini sudah berawal dari niat jahat sejak awal. Apalagi, penyaluran proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) terindikasi melibatkan keluarga besar oknum pejabat Pemprov Sumbar.
"Ini bukan hanya soal penyimpangan pelayanan publik atau maladministrasi dalam pengadaan barang dan jasa. Namun diduga kuat ini sudah korupsi," katanya.
Hal itu juga ditegaskan Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi. Menurutnya, dugaan ini harus lebih cepat diproses hukum. Sebab ini menyangkut rasa keadilan terhadap publik di tengah derita Covid-19.
"Harus terobati dengan penegakan hukum yang adil, dan tegas.
Kami sudah mendengar Polda Sumbar telah memanggil sejumlah pihak untuk diminta keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 ini dan Kejati juga telah melakukan proses pengumpulan barang bukti," katanya.
Adel menegaskan, dugaan penyelewengan ini sudah terang. Dia berharap penegak hukum bisa menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Serta menemukan para pihak terlibat yang mungkin belum tergambar dalam LHP BPK.
"Biasanya, kejahatan seperti ini bukan kerja sendiri-sendiri. Belum lagi, aliran dananya. Bisa saja ngalir kemana-mana," tuturnya.
Baca Juga: Besok, Ribuan Pedagang Pasar Raya Padang Bakal Disuntik Vaksin
Sebelumnya, DPRD Sumbar membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar tahun 2020. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar, Novrizon mengatakan, dugaan penyelewengan itu berkaitan dengan pengadaan cairan pembersih tangan atau handzanitizer.
Menurut Novrizon, dari temuan LHP BPK, dana tersebut diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp 160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dari temuan BPK, ada indikasi penyelewengan sekitar Rp 49 miliar.
Hanya saja, kerugian negara yang jelas ditemukan baru sekitar Rp4.847.000.000. Hal ini didapati dari LHP BKP soal pemahalan harga untuk handsanitizer ukuran 100 mililiter dan 50 mililiter.
Novrizon juga membocorkan bahwa perusahaan rekanan yang mendapatkan proyek tersebut membuat batik. Namun, malah mengadakan handzanitizer. Pihaknya menemukan kejanggalan soal harga handsanitizer yang mencapai Rp 35 ribu per botolnya.
Pansus DPRD Sumbar juga telah memanggil 10 rekanan yang terlibat dalam pengadaan barang-barang kesehatan yang diperlukan saat masa pandemi itu.
Berita Terkait
-
Padang Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang, Puluhan Pohon Tumbang
-
Alasan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Ogah Beli Mobil Dinas Baru
-
Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana MTQ Nasional 2020
-
Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tolak Mobil Baru: Tak Ada Maksud Lain
-
Terkait Penyelewengan Dana Covid-19, Massa Datangi Kantor Gubernur Sumbar
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo