SuaraSumbar.id - Puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) desak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kasus penyelewengan dana Covid-19 sekitar Rp 4,9 miliar.
Pantauan SuaraSumbar.id, puluhan massa tersebut menyampaikan tuntutan di depan Kantor Gubernur Sumbar. Terlihat massa memaksa ingin memasuki gedung pemprov untuk bertemu langsung dengan pimpinan.
Sementara petugas disiagakan untuk mengawal aksi demo agar tidak terjadi kericuhan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Iko Juhansyah mengatakan, maksud kedatangannya adalah untuk menyatakan terkait temuan BPK yakni penyelewengan dana Covid-19 sekitar Rp 4,9 miliar tidak diketahui kemana arahnya.
"Temuan ini perlu untuk terus disuarakan. Jangan sampai pengusutan kasus ini tidak berhenti begitu saja," katanya di sela-sela demo, Senin (1/3/2021).
Untuk itu, kata dia, pihaknya terus mendesak stake holder pemprov Sumbar untuk bekerja keras mengungkap siapa-siapa saja orang dibalik penyelewengan dana Covid-19 ini.
"Kami dari PMII Sumbar juga meminta BPK untuk terjun langsung mencek terkait temuan tersebut," jelasnya.
Selain itu, Iko mengaku bahwa aksi ini akan terus berlangsung hingga sore nantinya sampai bisa bertemu langsung dengan gubenrur.
"Sekarang, peserta demo hari ini sekitar 80 orang. Jika suara kami belum ditanggapi, kemungkinan akan bertambah," tutupnya.
Sementara Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana pengadaan alat kesehatan (Alkes) handsanitizer itu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Satake Bayu Setianto membenarkan hal itu. Diakuinya, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah dikerahakan.
"Kami masih melakukan pengkajian. Mengkaji apakah adanya indikasi Korupsi Koalisi dan Nepotisme (KKN)," kata Satake.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak