SuaraSumbar.id - Puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) desak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kasus penyelewengan dana Covid-19 sekitar Rp 4,9 miliar.
Pantauan SuaraSumbar.id, puluhan massa tersebut menyampaikan tuntutan di depan Kantor Gubernur Sumbar. Terlihat massa memaksa ingin memasuki gedung pemprov untuk bertemu langsung dengan pimpinan.
Sementara petugas disiagakan untuk mengawal aksi demo agar tidak terjadi kericuhan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Iko Juhansyah mengatakan, maksud kedatangannya adalah untuk menyatakan terkait temuan BPK yakni penyelewengan dana Covid-19 sekitar Rp 4,9 miliar tidak diketahui kemana arahnya.
"Temuan ini perlu untuk terus disuarakan. Jangan sampai pengusutan kasus ini tidak berhenti begitu saja," katanya di sela-sela demo, Senin (1/3/2021).
Untuk itu, kata dia, pihaknya terus mendesak stake holder pemprov Sumbar untuk bekerja keras mengungkap siapa-siapa saja orang dibalik penyelewengan dana Covid-19 ini.
"Kami dari PMII Sumbar juga meminta BPK untuk terjun langsung mencek terkait temuan tersebut," jelasnya.
Selain itu, Iko mengaku bahwa aksi ini akan terus berlangsung hingga sore nantinya sampai bisa bertemu langsung dengan gubenrur.
"Sekarang, peserta demo hari ini sekitar 80 orang. Jika suara kami belum ditanggapi, kemungkinan akan bertambah," tutupnya.
Sementara Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) juga sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana pengadaan alat kesehatan (Alkes) handsanitizer itu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Satake Bayu Setianto membenarkan hal itu. Diakuinya, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah dikerahakan.
"Kami masih melakukan pengkajian. Mengkaji apakah adanya indikasi Korupsi Koalisi dan Nepotisme (KKN)," kata Satake.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya