SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat menghentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2020 yang digelar di Sumbar tahun lalu.
"Hasil gelar perkara belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dikutip dari Antara.
Atas hal itu, penyidik Dirreskrimsus Polda Sumbar tidak menaikkan persoalan ini ke tingkat penyidikan.
"Kita sudah menelusuri persoalan ini dan keputusannya memang tidak ada pelanggaran," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumbar menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan MTQ Nasional yang dihelat di Sumbar pada November 2020.
Ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Sumbar Endus Dugaan Pidana Kegiatan MTQ Nasional 2020
-
Kental Adat Minang, Mimbar Pembukaan MTQ Nasional Ke-28 Berbentuk Bagonjong
-
Buka MTQ Nasional Sumbar, Jokowi: Teladani Akhlak Nabi Muhammad
-
Wabah Belum Reda, MTQ Nasional 2020 Tetap Dilaksanakan Secara Langsung
-
Vidi Aldiano dan Sam Bimbo Tutup MTQ Nasional 2016
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
Terkini
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!
-
Bunga Rafflesia Arnoldi Mekar Lagi di Solok, Wisatawan Mancanegara Mulai Berdatangan
-
Sumbar Waspada Ancaman Gempa Megathrust Mentawai, Mitigasi Gempa dan Tsunami Harus Diperkuat!