Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 02 Maret 2021 | 09:50 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. [Klikpositif.com]

SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat menghentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2020 yang digelar di Sumbar tahun lalu.

"Hasil gelar perkara belum ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dikutip dari Antara.

Atas hal itu, penyidik Dirreskrimsus Polda Sumbar tidak menaikkan persoalan ini ke tingkat penyidikan.

"Kita sudah menelusuri persoalan ini dan keputusannya memang tidak ada pelanggaran," katanya.

Baca Juga: Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polda Bentuk Tim Khusus

Sebelumnya, Polda Sumbar menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana pelaksanaan MTQ Nasional yang dihelat di Sumbar pada November 2020.

Ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional. (Antara)

Load More