SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat bakal memanggil Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharalullah untuk membahas lebih detail soal kelanjutan proyek pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Menurutnya, pemanggilan dilakukan karena banyaknya laporan masuk dari pemilik lahan yang menyampaikan aspirasinya soal biaya ganti rugi.
Menurut Supardi, Gubernur Sumbar sebagai pemegang kendali dalam proyek strategis nasional itu, patut dipertanyakan kejelasan dan bentuk kesepakatan pemilik lahan yang bakal dilewati tol tersebut.
"Ini merupakan proyek nasional. Gubernur beserta pemkab bertanggungjawab atas proyek ini," katanya, Rabu (10/3/2021).
Supardi menegaskan, pemanggilan Gubernur Sumbar fokus mempertanyakan permasalahan pembangunan tol Padang-Pekanbaru. Menurutnya, proyek ini akan menjadi preseden buruk jika gagal melakukan pembebasan lahan.
"Tuntutan mereka adalah suatu hal yang biasa. Lagian tanah masyarakat sudah dibuat nilainya dengan hasil apraisal. Kenapa masih tetap jadi persoalan," katanya.
Supardi menilai, tidak ada upaya penyelesaian permasalahan dengan pemilik lahan. Sehingga tuntutan masih terus bergulir dan tentu akan berdampak kepada mangkraknya pembangunan tol.
"Dalam waktu dekat kami akan panggil Gubernur Sumbar dengan berdiskusi terlebih dahulu dengan komisi terkait untuk mempertanyakan soal pembangunan tol ini," tegasnya.
Memang, kata Supardi, Gubernur Sumbar telah sering melakukan rapat tentang pembangunan dengan semua pihak yang terlibat. Namun hanya baru sekedar rapat dan realisasinya belum terlihat.
Baca Juga: Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa
"Forkopimda juga sudah komitmen memberi support terhadap pembangunan jalan tol mulai dari Kapolda, Danrem, dan Kajati Sumbar. Tapi Gubernur tetap sebagai pemegang kendali," tuturnya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa PT Hutama Karya menghentikan pembangunan fisik tol Padang-Pekanbaru seksi I. Hal ini dipicu akibat lambatnya proses pembebasan lahan proyek strategis nasional itu.
Kepastian penghentian pembangunan fisik tol Padang-Pekanbaru pada seksi I Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer itu dibenarkan Project Director PT Hutama Karya Infrastruktur Ruas Tol Padang-Sicincin, Marthen Robert Singal, Kamis (4/3/2021).
"Betul, Jakarta sudah sampai pada keputusan menghentikan proyek tol Padang. Disebabkan tidak jelasnya kapan pembebasan lahan diselesaikan,"sebut Marthen dihubungi via pesan WhatsApp, dikutip dari Antara.
Hanya saja, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengaku belum mengetahui kabar dihentikannya pembangunan tol tersebut.
"Siapa bilang dihentikan, saya sendiri gubernur tidak mengetahui kalau dihentikan. Tidak benar itu, hoaks itu," kata Mahyeldi, dikutip dari Antara, Jumat (5/3/2021).
Berita Terkait
-
Naik Kelas Jadi Wali Kota Padang, Hendri Septa Tak Tahu Siapa Wakilnya
-
Ombudsman Sumbar Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Diproses Hukum
-
Kejati Sumbar Siap Kawal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru
-
Ketua DPRD Ungkap Alasan Hendri Septa Belum Dilantik Jadi Wali Kota Padang
-
Bertemu Kapolda, Gubernur Sumbar Bahas Tambang Ilegal hingga Masalah Tol
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya