SuaraSumbar.id - DPRD Sumatera Barat bakal memanggil Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharalullah untuk membahas lebih detail soal kelanjutan proyek pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Menurutnya, pemanggilan dilakukan karena banyaknya laporan masuk dari pemilik lahan yang menyampaikan aspirasinya soal biaya ganti rugi.
Menurut Supardi, Gubernur Sumbar sebagai pemegang kendali dalam proyek strategis nasional itu, patut dipertanyakan kejelasan dan bentuk kesepakatan pemilik lahan yang bakal dilewati tol tersebut.
"Ini merupakan proyek nasional. Gubernur beserta pemkab bertanggungjawab atas proyek ini," katanya, Rabu (10/3/2021).
Supardi menegaskan, pemanggilan Gubernur Sumbar fokus mempertanyakan permasalahan pembangunan tol Padang-Pekanbaru. Menurutnya, proyek ini akan menjadi preseden buruk jika gagal melakukan pembebasan lahan.
"Tuntutan mereka adalah suatu hal yang biasa. Lagian tanah masyarakat sudah dibuat nilainya dengan hasil apraisal. Kenapa masih tetap jadi persoalan," katanya.
Supardi menilai, tidak ada upaya penyelesaian permasalahan dengan pemilik lahan. Sehingga tuntutan masih terus bergulir dan tentu akan berdampak kepada mangkraknya pembangunan tol.
"Dalam waktu dekat kami akan panggil Gubernur Sumbar dengan berdiskusi terlebih dahulu dengan komisi terkait untuk mempertanyakan soal pembangunan tol ini," tegasnya.
Memang, kata Supardi, Gubernur Sumbar telah sering melakukan rapat tentang pembangunan dengan semua pihak yang terlibat. Namun hanya baru sekedar rapat dan realisasinya belum terlihat.
Baca Juga: Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa
"Forkopimda juga sudah komitmen memberi support terhadap pembangunan jalan tol mulai dari Kapolda, Danrem, dan Kajati Sumbar. Tapi Gubernur tetap sebagai pemegang kendali," tuturnya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa PT Hutama Karya menghentikan pembangunan fisik tol Padang-Pekanbaru seksi I. Hal ini dipicu akibat lambatnya proses pembebasan lahan proyek strategis nasional itu.
Kepastian penghentian pembangunan fisik tol Padang-Pekanbaru pada seksi I Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer itu dibenarkan Project Director PT Hutama Karya Infrastruktur Ruas Tol Padang-Sicincin, Marthen Robert Singal, Kamis (4/3/2021).
"Betul, Jakarta sudah sampai pada keputusan menghentikan proyek tol Padang. Disebabkan tidak jelasnya kapan pembebasan lahan diselesaikan,"sebut Marthen dihubungi via pesan WhatsApp, dikutip dari Antara.
Hanya saja, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengaku belum mengetahui kabar dihentikannya pembangunan tol tersebut.
"Siapa bilang dihentikan, saya sendiri gubernur tidak mengetahui kalau dihentikan. Tidak benar itu, hoaks itu," kata Mahyeldi, dikutip dari Antara, Jumat (5/3/2021).
Berita Terkait
-
Naik Kelas Jadi Wali Kota Padang, Hendri Septa Tak Tahu Siapa Wakilnya
-
Ombudsman Sumbar Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Diproses Hukum
-
Kejati Sumbar Siap Kawal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru
-
Ketua DPRD Ungkap Alasan Hendri Septa Belum Dilantik Jadi Wali Kota Padang
-
Bertemu Kapolda, Gubernur Sumbar Bahas Tambang Ilegal hingga Masalah Tol
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?