Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 10 Maret 2021 | 11:20 WIB
Ketua DPRD Sumbar, Supardi. [ist]

Meski membantah, Gubernur Sumbar belum mau menjelaskan lebih detail tentang polemik pembangunan tol tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumbar, Jasman Rizal mengatakan bahwa pertemuan di kantor Bupati Padang Pariaman dengan agenda penyerahan uang ganti untung pembebasan lahan jalan tol Padang-Sicincin telah dilakukan.

Pertemuan itu dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman yang didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, Kanwil BPN, Pejabat Pemprov Sumbar (dipimpin oleh Kepala Balitbang Prov Sumbar), PPK pengadaan tanah jalan tol Padang-Pekanbaru 1 Kemen PUPR, perwakilan BANK BRI, Kepala Bapeda dan Inspektorat Padang Pariaman.

Penyerahan ganti kerugian itu adalah sebesar Rp 14 miliar untuk 24 bidang dan 10 penggarap. Sebelumnya, juga telah dibayarkan kepada masyarakat sebesar Rp 36 miliar kepada 33 bidang dan 10 penggarap.

Baca Juga: Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Ini 10 Tuntutan Massa

Panjang ruas jalan tol Padang Sicincin adalah 36,6 kilometer yang dibagi atas dua penetapan lokasi (penlok). Penlok I sta 0-4.2 sudah selesai pembebasannya. Penlok II sta 4.2-36.6 sedang dalam proses.

Kontributor : B Rahmat

Load More