Riki Chandra
Rabu, 03 Maret 2021 | 10:55 WIB
Pengerjaan Jalan Tol Padang-Pekanbaru, seksi Sicincin-Padang, Sumatera Barat. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) siap mengawal dan menyukseskan kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru yang pengerjaannya masih tersendat-sendat akibat proses pembebasan lahan.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulityono, ketika menerima kunjungan kerja Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.

"Kami berkomitmen mengawal dan menyukseskan pembangunan tol yang merupakan proyek strategis nasional bersama pemerintah daerah," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (3/3/2021).

Menurut Anwarudin, pihaknya akan mendukung percepatan pembangunan proyek jalan tol sesuai bidang dan kewenangan Kejati.

Pertama, bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang akan mendampingi pemerintah dalam proses litigasi, memberikan legal opinion (LO), serta rangkaian proses pembebasan lahan.

"Pengawalan ini bertujuan mendukung proyek agar segala tahapannya sesuai koridor hukum dan di sisi lain juga memenuhi keadilan di tengah masyarakat," katanya.

Pada bidang intelijen, pihak kejaksaan juga akan membantu dalam pengamanan proyek strategis nasional tersebut.

"Seandainya ada pihak-pihak yang menghalangi secara yuridis, maka kami yang menangani," terangnya. (Antara)

Baca Juga: Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan

Load More