SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) siap mengawal dan menyukseskan kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru yang pengerjaannya masih tersendat-sendat akibat proses pembebasan lahan.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulityono, ketika menerima kunjungan kerja Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
"Kami berkomitmen mengawal dan menyukseskan pembangunan tol yang merupakan proyek strategis nasional bersama pemerintah daerah," katanya, dikutip dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Menurut Anwarudin, pihaknya akan mendukung percepatan pembangunan proyek jalan tol sesuai bidang dan kewenangan Kejati.
Pertama, bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang akan mendampingi pemerintah dalam proses litigasi, memberikan legal opinion (LO), serta rangkaian proses pembebasan lahan.
"Pengawalan ini bertujuan mendukung proyek agar segala tahapannya sesuai koridor hukum dan di sisi lain juga memenuhi keadilan di tengah masyarakat," katanya.
Pada bidang intelijen, pihak kejaksaan juga akan membantu dalam pengamanan proyek strategis nasional tersebut.
"Seandainya ada pihak-pihak yang menghalangi secara yuridis, maka kami yang menangani," terangnya. (Antara)
Baca Juga: Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tembak Mati DPO Judi Solok Selatan
Berita Terkait
-
Baru Dilantik, Kasasi Kasus Pidana Bupati Pesisir Selatan Ditolak MA
-
Tegas! Mahyeldi Janji Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
-
Mahyeldi Lantik 11 Pasangan Bupati dan Wali Kota di Sumbar, Ini Daftarnya
-
Rp 821 Miliar untuk Pembebasan Lahan Tol Seksi I Padang-Pekanbaru
-
Terkendala Lahan, Seksi Pertama Tol Padang-Pekanbaru Rampung Akhir 2022
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo