SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat mengembalikan berkas perkara kasus dugaan tembak mati DPO judi yang dilakukan oknum polisi di Solok Selatan, Selasa (2/3/2021).
Asisten Pidana Umum (Pidum) Kejati Sumbar, Fadlul Azmi mengatakan, berkas perkara itu dikembali ke Polda Sumbar karena kekurangan syarat formil dan materi. Hal ini berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sesuai ketentuan KUHPidana, penyidik memiliki waktu selama 14 hari kerja untuk melengkapi berkas yang masih kurang," kata Fadlul didampingi JPU, Rio Purnama dan Heri Suroto.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pengembalian berkas perkara tersebut. Pihaknya berjanji akan segera melengkapi berkas sesuai waktu yang diberikan.
"Penyidik segera melengkapi berkas dalam waktu 14 hari kerja, berkas akan kami kebalikan lagi ke kejaksaan," katanya.
Seperti diketahui, aksi penembakan itu berawal petugas kepolisian penangkapan terhadap DPO dalam kasus judi pada Rabu (27/1/2021) lalu.
DPO judi itu berinisial DS tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditembak oleh oknum polisi berisial KS berpangkat Brigadir. DS tewas dengan satu kali tembakan dibagian kepala.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana MTQ Nasional 2020
Berita Terkait
-
518 Polisi Kawal Pleno Penetapan Cagub dan Cawagub Sumbar Terpilih Hari Ini
-
Berkas Penembak Mati DPO Judi Solok Selatan Rampung, PH Desak Soal Pasal
-
Jalan Tembus Solsel-Dharmasraya Dikebut, Biaya Awal Diusulkan Rp 630 Miliar
-
Terungkap! Adu Jotos 2 Pejabat Solok Selatan Dipicu Kendaraan Dinas
-
Penembak Mati DPO Solok Selatan Kena Pasal Penganiayaan, PH: Polisi Keliru
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas XI Halaman 94, Menguak Alasan Ekspansi Jepang ke Asia Timur Raya
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 78, Kupas Materi Favorit Secara Lengkap
-
5 Fakta Jaime Giraldo, Bek Terjangkung Sepanjang Sejarah Semen Padang FC
-
Kunci Jawaban 6 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 172, Penting Buat Siswa!
-
Pesisir Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 4,2, Ini Himbauan BMKG