SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat mengembalikan berkas perkara kasus dugaan tembak mati DPO judi yang dilakukan oknum polisi di Solok Selatan, Selasa (2/3/2021).
Asisten Pidana Umum (Pidum) Kejati Sumbar, Fadlul Azmi mengatakan, berkas perkara itu dikembali ke Polda Sumbar karena kekurangan syarat formil dan materi. Hal ini berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sesuai ketentuan KUHPidana, penyidik memiliki waktu selama 14 hari kerja untuk melengkapi berkas yang masih kurang," kata Fadlul didampingi JPU, Rio Purnama dan Heri Suroto.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pengembalian berkas perkara tersebut. Pihaknya berjanji akan segera melengkapi berkas sesuai waktu yang diberikan.
"Penyidik segera melengkapi berkas dalam waktu 14 hari kerja, berkas akan kami kebalikan lagi ke kejaksaan," katanya.
Seperti diketahui, aksi penembakan itu berawal petugas kepolisian penangkapan terhadap DPO dalam kasus judi pada Rabu (27/1/2021) lalu.
DPO judi itu berinisial DS tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditembak oleh oknum polisi berisial KS berpangkat Brigadir. DS tewas dengan satu kali tembakan dibagian kepala.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana MTQ Nasional 2020
Berita Terkait
-
518 Polisi Kawal Pleno Penetapan Cagub dan Cawagub Sumbar Terpilih Hari Ini
-
Berkas Penembak Mati DPO Judi Solok Selatan Rampung, PH Desak Soal Pasal
-
Jalan Tembus Solsel-Dharmasraya Dikebut, Biaya Awal Diusulkan Rp 630 Miliar
-
Terungkap! Adu Jotos 2 Pejabat Solok Selatan Dipicu Kendaraan Dinas
-
Penembak Mati DPO Solok Selatan Kena Pasal Penganiayaan, PH: Polisi Keliru
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tips Aman Traveling Saat Hamil, Dokter Bagikan Hal Penting yang Harus Diperhatikan
-
Waspada! Merokok Sesekali Tetap Berbahaya dan Bisa Picu Penyakit Serius
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan