SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat mengembalikan berkas perkara kasus dugaan tembak mati DPO judi yang dilakukan oknum polisi di Solok Selatan, Selasa (2/3/2021).
Asisten Pidana Umum (Pidum) Kejati Sumbar, Fadlul Azmi mengatakan, berkas perkara itu dikembali ke Polda Sumbar karena kekurangan syarat formil dan materi. Hal ini berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sesuai ketentuan KUHPidana, penyidik memiliki waktu selama 14 hari kerja untuk melengkapi berkas yang masih kurang," kata Fadlul didampingi JPU, Rio Purnama dan Heri Suroto.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pengembalian berkas perkara tersebut. Pihaknya berjanji akan segera melengkapi berkas sesuai waktu yang diberikan.
"Penyidik segera melengkapi berkas dalam waktu 14 hari kerja, berkas akan kami kebalikan lagi ke kejaksaan," katanya.
Seperti diketahui, aksi penembakan itu berawal petugas kepolisian penangkapan terhadap DPO dalam kasus judi pada Rabu (27/1/2021) lalu.
DPO judi itu berinisial DS tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditembak oleh oknum polisi berisial KS berpangkat Brigadir. DS tewas dengan satu kali tembakan dibagian kepala.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana MTQ Nasional 2020
Berita Terkait
-
518 Polisi Kawal Pleno Penetapan Cagub dan Cawagub Sumbar Terpilih Hari Ini
-
Berkas Penembak Mati DPO Judi Solok Selatan Rampung, PH Desak Soal Pasal
-
Jalan Tembus Solsel-Dharmasraya Dikebut, Biaya Awal Diusulkan Rp 630 Miliar
-
Terungkap! Adu Jotos 2 Pejabat Solok Selatan Dipicu Kendaraan Dinas
-
Penembak Mati DPO Solok Selatan Kena Pasal Penganiayaan, PH: Polisi Keliru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Jalur Lubuk Basung-Bukittinggi via Kelok 44 Sudah Lancar, Sempat Putus Total Tertimbun Longsor
-
Doa Bersama di Jembatan Kembar Padang Panjang yang Dihantam Banjir Bandang, 40 Orang Meninggal
-
Sumbar Dapat Kuota Khusus BBM Solar untuk Penanganan Bencana, Ini Syarat Mendapatkannya
-
Janji Gubernur Jabar KDM di Padang, Bangun Kampung Baru untuk Korban Bencana Banjir Bandang
-
Curhat Korban Banjir Bandang Agam di Pengungsian: Kami Butuh Hunian Sementara Pak Presiden Prabowo!