SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat mengembalikan berkas perkara kasus dugaan tembak mati DPO judi yang dilakukan oknum polisi di Solok Selatan, Selasa (2/3/2021).
Asisten Pidana Umum (Pidum) Kejati Sumbar, Fadlul Azmi mengatakan, berkas perkara itu dikembali ke Polda Sumbar karena kekurangan syarat formil dan materi. Hal ini berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sesuai ketentuan KUHPidana, penyidik memiliki waktu selama 14 hari kerja untuk melengkapi berkas yang masih kurang," kata Fadlul didampingi JPU, Rio Purnama dan Heri Suroto.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pengembalian berkas perkara tersebut. Pihaknya berjanji akan segera melengkapi berkas sesuai waktu yang diberikan.
Baca Juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana MTQ Nasional 2020
"Penyidik segera melengkapi berkas dalam waktu 14 hari kerja, berkas akan kami kebalikan lagi ke kejaksaan," katanya.
Seperti diketahui, aksi penembakan itu berawal petugas kepolisian penangkapan terhadap DPO dalam kasus judi pada Rabu (27/1/2021) lalu.
DPO judi itu berinisial DS tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah ditembak oleh oknum polisi berisial KS berpangkat Brigadir. DS tewas dengan satu kali tembakan dibagian kepala.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar, Polda Bentuk Tim Khusus
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi dan Pelajar, DPR: Perlukah Izin Senpi Polisi Ditinjau Ulang?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Instruksi Kapolri Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya