SuaraSumbar.id - Mahkamah Agung (MA) RI menolak permohonan kasasi Rusma Yul Anwar, Bupati Pesisir Selatan yang baru saja dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat, Jumat (25/2/2021).
Pantauan SuaraSumbar.id di situs resmi MA www.mahkamahagung.go.id, penolakan itu dikeluarkan pada Rabu (22/2/2021) lalu dengan perkara 31 K/PID.SUS-LH/2021.
Perkara itu diputuskan Hakim Hidayat Manao, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno dan Dr Sofyan Sitompul. Atas penolakan tersebut, Rusma Yul Anwar kini masih berstatus terdakwa tindak pidana khusus lingkungan.
Terkait penolakan kasasi itu, Rusma Yul Anwar tidak mau berkomentar banyak. Dia mengaku belum menerima surat resmi atas pengajuan kasasinya ke MA.
"Saya belum menerima salinannya," katanya singkat usai dilantik menjadi Bupati Pesisir Selatan bersama 10 kepala daerah lainnya.
Sementara itu, pihak pemprov Sumbar juga belum menerima salinan putusan MA tersebut secara resmi.
"Nanti kita lanjuti jika surat salinannya sudah diterima. Yang jelas hingga kini, kita belum menerima," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Padang memutuskan bahwa Rusma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana khusus menyangkut usaha dan kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan.
Dalam putusan itu, Rusma yang kala itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan dijatuhi pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 3 bulan kurungan.
Baca Juga: Mahyeldi Lantik 11 Pasangan Bupati dan Wali Kota di Sumbar, Ini Daftarnya
Atas putusan itu, Rusma mengajukan kasasi kepada MA terkait banding dari Pengadilan Tinggi Sumbar, namun ditolak.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Bingung Dihadirkan Jaksa KPK ke Sidang Penyuap Nurhadi, Wanita Ini Protes
-
Jokowi: Perkara Terdaftar dan Diputus Pengadilan Pada 2020 Rekor Terbanyak
-
Tak Terima Vonis Berat Hakim, Pinangki Ajukan Banding
-
Nurhadi Bantah Terima Jam Mewah Seharga Rp1,8 Miliar Dari Menantu
-
Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia