SuaraSumbar.id - Aksi demonstrasi menyoal kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar terus bergulir. Massa mendesak agar kasus korupsi tersebut ditangani dengan cepat dan terbuka.
Sebelumnya, Senin (1/3/2021) lalu, puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah mendatangi kantor Gubernur Sumbar. Mereka menuntut agar kasus ini segera dituntaskan.
Aksi serupa kembali terjadi hari ini, Senin (8/3/2021). Ratusan massa tersebut tergabung dari berbagai organisasi. Mulai dari Pergerakan Milenial Minang (PMM), Ganda NKRI, Ampera Sumbar, Garda Empat Pilar (Gelar) Nusantara, dan Mahasiswa Piaman Lingkaran.
Koordinator Aksi, Fikri Haldi mengatakan, aksi ini merupakan bukti kecintaan terhadap Ranah Minang yang semangat dengan pejuang kebangsaan dan Islam.
"Kami akan terus melakukan konsolidasi dengan elemen organisasi yang ada dan terus melakukan aksi gabungan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar," katanya.
Berikut 10 tuntutan yang disampaikan massa yang berorasi di kantor BPBD Sumbar hingga ke kantor Gubernur Sumbar itu.
1. Meminta seluruh stakeholder yang berwenang mengusut tuntas persoalan ini serta melakukan investigasi dan melakukan langkah-langkah secepat mungkin agar kasus ini terang benderang.
2. Meminta pemerintah daerah terbuka dalam memberi keterangan dan klarifikasi tentang kasus dugaan korupsi ini yang diduga menyeret pejabat Pemprov Sumbar.
3. Pansus yang dibentuk DPRD Sumbar bekerja mandul. Pasalnya hingga sekarang belum ada hasil kinerja Pansus DPRD itu.
Baca Juga: Demo Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Massa Desak Kepala BPBD Dicopot
4. Mengusut tuntas secara transparan terkait aliran dana secara terbuka kepada publik yang melibatkan oknum pejabat pemda dan jaringannya.
5. Meminta Kapolda Sumbar untuk tidak menutup mata akan persoalan ini dan memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan dan memproses langkah-langkah hukum secepatnya.
6. Meminta gubernur dan wakil gubernur yang baru beserta jajaran untuk berkomitmen terbuka dan transparan untuk tidak melindungi oknum yang terlibat dan menyelesaikan kasus ini dalam 100 hari kerja terhitung mulai dilantik.
7. Meminta pemerintah daerah untuk menon-aktifkan sementara jabatan oknum yang diduga terlibat kasus tersebut.
8. Memintak gubernur dan wakil gubernur berkomitmen perang terhadap korupsi dan menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi di bawah payung Pemda Provinsi Sumbar.
9. Mengecam fraksi besar yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Barat serta mengajak tim Pansus untuk tidak berdamai dengan praktek KKN yang merugikan negara.
Berita Terkait
-
Bocah Hanyut di Pantai Padang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Adam dan Jefri Hilang saat Berenang di Pantai Karang Labung Lengayang
-
Heboh Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan, Gubernur Sumbar Tak Tahu
-
Mandi-mandi Pulang Mengaji, Bocah 11 Tahun Terseret Ombak Pantai Padang
-
Tolak KLB, Demokrat Sumbar Solid Dukung AHY
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui