SuaraSumbar.id - Aksi demonstrasi menyoal kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 Sumbar terus bergulir. Massa mendesak agar kasus korupsi tersebut ditangani dengan cepat dan terbuka.
Sebelumnya, Senin (1/3/2021) lalu, puluhan massa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah mendatangi kantor Gubernur Sumbar. Mereka menuntut agar kasus ini segera dituntaskan.
Aksi serupa kembali terjadi hari ini, Senin (8/3/2021). Ratusan massa tersebut tergabung dari berbagai organisasi. Mulai dari Pergerakan Milenial Minang (PMM), Ganda NKRI, Ampera Sumbar, Garda Empat Pilar (Gelar) Nusantara, dan Mahasiswa Piaman Lingkaran.
Koordinator Aksi, Fikri Haldi mengatakan, aksi ini merupakan bukti kecintaan terhadap Ranah Minang yang semangat dengan pejuang kebangsaan dan Islam.
"Kami akan terus melakukan konsolidasi dengan elemen organisasi yang ada dan terus melakukan aksi gabungan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar," katanya.
Berikut 10 tuntutan yang disampaikan massa yang berorasi di kantor BPBD Sumbar hingga ke kantor Gubernur Sumbar itu.
1. Meminta seluruh stakeholder yang berwenang mengusut tuntas persoalan ini serta melakukan investigasi dan melakukan langkah-langkah secepat mungkin agar kasus ini terang benderang.
2. Meminta pemerintah daerah terbuka dalam memberi keterangan dan klarifikasi tentang kasus dugaan korupsi ini yang diduga menyeret pejabat Pemprov Sumbar.
3. Pansus yang dibentuk DPRD Sumbar bekerja mandul. Pasalnya hingga sekarang belum ada hasil kinerja Pansus DPRD itu.
Baca Juga: Demo Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar, Massa Desak Kepala BPBD Dicopot
4. Mengusut tuntas secara transparan terkait aliran dana secara terbuka kepada publik yang melibatkan oknum pejabat pemda dan jaringannya.
5. Meminta Kapolda Sumbar untuk tidak menutup mata akan persoalan ini dan memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan dan memproses langkah-langkah hukum secepatnya.
6. Meminta gubernur dan wakil gubernur yang baru beserta jajaran untuk berkomitmen terbuka dan transparan untuk tidak melindungi oknum yang terlibat dan menyelesaikan kasus ini dalam 100 hari kerja terhitung mulai dilantik.
7. Meminta pemerintah daerah untuk menon-aktifkan sementara jabatan oknum yang diduga terlibat kasus tersebut.
8. Memintak gubernur dan wakil gubernur berkomitmen perang terhadap korupsi dan menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi di bawah payung Pemda Provinsi Sumbar.
9. Mengecam fraksi besar yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Barat serta mengajak tim Pansus untuk tidak berdamai dengan praktek KKN yang merugikan negara.
Berita Terkait
-
Bocah Hanyut di Pantai Padang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Adam dan Jefri Hilang saat Berenang di Pantai Karang Labung Lengayang
-
Heboh Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan, Gubernur Sumbar Tak Tahu
-
Mandi-mandi Pulang Mengaji, Bocah 11 Tahun Terseret Ombak Pantai Padang
-
Tolak KLB, Demokrat Sumbar Solid Dukung AHY
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026