SuaraSumbar.id - PT Hutama Karya dikabarkan menghentikan pembangunan fisik tol Padang-Pekanbaru seksi I. Hal ini dipicu akibat lambatnya proses pembebasan lahan proyek strategis nasional itu.
Hanya saja, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengaku belum mengetahui kabar dihentikannya pembangunan tol tersebut.
"Siapa bilang dihentikan, saya sendiri gubernur tidak mengetahui kalau dihentikan. Tidak benar itu, hoaks itu," kata Mahyeldi, dikutip dari Antara, Jumat (5/3/2021).
Meski membantah, Gubernur Sumbar belum mau menjelaskan lebih detail tentang polemik pembangunan tol tersebut.
Baca Juga: Naik Kelas Jadi Wali Kota Padang, Hendri Septa Tak Tahu Siapa Wakilnya
Sebelumnya, kepastian penghentian pembangunan fisik tol Padang-Pekanbaru pada seksi I Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer itu dibenarkan Project Director PT Hutama Karya Infrastruktur Ruas Tol Padang-Sicincin, Marthen Robert Singal, Kamis (4/3/2021).
"Betul, Jakarta sudah sampai pada keputusan menghentikan proyek tol Padang. Disebabkan tidak jelasnya kapan pembebasan lahan diselesaikan,"sebut Marthen dihubungi via pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sumbar, Jasman Rizal mengatakan bahwa pertemuan di kantor Bupati Padang Pariaman dengan agenda penyerahan uang ganti untung pembebasan lahan jalan tol Padang-Sicincin telah dilakukan.
Pertemuan itu dihadiri Wakil Bupati Padang Pariaman yang didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, Kanwil BPN, Pejabat Pemprov Sumbar (dipimpin oleh Kepala Balitbang Prov Sumbar), PPK pengadaan tanah jalan tol Padang-Pekanbaru 1 Kemen PUPR, perwakilan BANK BRI, Kepala Bapeda dan Inspektorat Padang Pariaman.
Penyerahan ganti kerugian itu adalah sebesar Rp 14 miliar untuk 24 bidang dan 10 penggarap. Sebelumnya, juga telah dibayarkan kepada masyarakat sebesar Rp 36 miliar kepada 33 bidang dan 10 penggarap.
Baca Juga: Kejati Sumbar Siap Kawal Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru
Panjang ruas jalan tol Padang Sicincin adalah 36,6 kilometer yang dibagi atas dua penetapan lokasi (penlok). Penlok I sta 0-4.2 sudah selesai pembebasannya. Penlok II sta 4.2-36.6 sedang dalam proses. (Antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dinilai Langgar Etika Politik, Ini Masalahnya
-
Tegas! DPRD Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Diproses Hukum
-
Baru Dilantik, Kasasi Kasus Pidana Bupati Pesisir Selatan Ditolak MA
-
Tegas! Mahyeldi Janji Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
-
Mahyeldi Lantik 11 Pasangan Bupati dan Wali Kota di Sumbar, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!