SuaraSumbar.id - Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joenaldi resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kamis (25/2/2021) di Istana Negara.
Informasinya, Mahyeldi belum mengundurkan diri sebagai Wali Kota Padang, saat dilantik menjadi gubernur. Hal itu dibenarkan Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syarial.
Menurutnya, secara hukum, ketika dilantik menjadi gubernur, Mahyeldi otomatis berhenti dari jabatan Wali Kota Padang.
"Ini hanya persoalan administrasi saja dan tidak ada aturan yang dilanggar. Secara administrasi, harus ada surat pengunduran dirinya sebagai wali kota," katanya kepada SuaraSumbar.id, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: Tegas! DPRD Desak Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Diproses Hukum
Sementara itu, pengamat politik Universitas Andalas (Unand), Najmudin Rasul mengatakan bahwa tak aturan yang dilanggar Mahyeldi saat dilantik menjadi gubernur, meski saat itu dia masih menjabat sebagai Wali Kota Padang.
"Menurut saya, tidak ada peraturan yang dilanggar. Cuman secara etika politik, harus memberhentikan kepala daerah yang masih menjabat dulu," katanya.
"Secara moral dalam etika politik, ketika dilantik jadi gubernur, ia harus mengundurkan diri dulu sebagai kepala daerah yang dijabatnya saat itu. Ini akan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," sambungnya lagi.
Hal serupa juga dikatakan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand, Feri Amsari.
"Secara hukum, pak Mahyeldi ketika dilantik oleh presiden, otomatis berhenti menjadi wali kota. Ada surat maupun tidak ada surat," katanya.
Baca Juga: Baru Dilantik, Kasasi Kasus Pidana Bupati Pesisir Selatan Ditolak MA
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
-
Kubu AMIN Ungkap Fakta Miris Usai Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye: Gubernur Sumbar Izin Cuti Dipersulit
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025