- Perbaikan jalan provinsi Payakumbuh-Sitangkai sepanjang 8,4 kilometer ditargetkan selesai pada 2 Juli 2026 menggunakan dana APBN senilai Rp75 miliar.
- BPJN Sumbar berencana mengusulkan kelanjutan pembangunan jalan menuju Batusangkar melalui program Inpres Jalan Daerah pada tahun 2026 atau 2027.
- Pemerintah diminta membatasi beban maksimal kendaraan delapan ton agar menjaga kondisi jalan dari kerusakan akibat aktivitas tambang galian C.
SuaraSumbar.id - Perbaikan jalan provinsi Payakumbuh-Sitangkai yang menggunakan dana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 ditargetkan selesai pada 2 Juli 2026.
Secara umum, pembangunan jalan Payakumbuh-Sitangkai saat ini mencakup 8,4 kilometer di mana 5,5 kilometer di antaranya dalam bentuk beton sementara sisanya dalam bentuk aspal.
"Saat ini pembangunan hampir rampung. Sesuai laporan progres dari kontraktor, ini dapat selesai sesuai tanggal kontrak berakhir," kata Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi, melansir Antara, Minggu, 10 Mei 2026.
Untuk kelanjutan perbaikan jalan yang dikenal dengan sebutan "jalan seribu lubang" itu, BPJN masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Artinya, ketika ada pembukaan untuk IJD 2026, instansi itu akan mengusulkan kelanjutan pembangunan jalan Sitangkai-Batusangkar sekitar 20 kilometer lagi.
Sementara itu, anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade meminta pemangku kepentingan terkait untuk memerhatikan beban maksimal kendaraan yang melalui jalan provinsi yakni delapan ton atau satu sumbu tunggal demi menjaga kesinambungan jalan.
Andre mengatakan alokasi anggaran perbaikan jalan Payakumbuh-Sitangkai berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yakni sebesar Rp75 miliar.
"Jalan ini adalah jalan provinsi yang dibangun dengan APBN intervensi dan hampir selesai. Kami berharap agar setiap pihak terkait dapat berkomunikasi agar jalan ini dijaga sebab memang ada aktivitas tambang galian C di wilayah sekitar," ujar dia.
Menurut dia, kewenangan jalan maupun kewenangan izin galian c sama-sama berada di pemerintah provinsi sehingga persoalan terkait keduanya menjadi tanggung jawab provinsi untuk mencarikan solusinya.
Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang boleh berjalan, namun jangan sampai melanggar aturan tonase jalan agar tidak terjadi lagi kerusakan serupa. Pihaknya juga berkomitmen terus mendorong keberlanjutan perbaikan pembangunan jalan hingga ke Batusangkar dengan memasukkan ke IJD 2026 atau selambat-lambatnya di IJD 2027.
"Intinya kita usahakan sebelum 2029, semua perbaikan jalan dari Payakumbuh hingga ke Batusangkar selesai," katanya.
Berita Terkait
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
-
Sumatera Barat Masuk Peta Besar Pengembangan Jaringan Kereta Sumatra
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!