SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pemilihan Gubernur Sumatera Barat tahun 2020 yang diajukan pasangan calon Gubernur (Cagub) Sumbar, Nasrul Abit-Indra Catri. Putusan itu dibacakan pada Selasa (16/2/2021).
Nasrul Abit menerima keputusan dengan baik. Bahkan, dia mengaku telah mengucapkan selamat pada Calon Gubernur Sumbar terpilih Mahyeldi-Audy Joinaldy usai putusan sengketa diumumkan.
"Sudah diputus MK berarti sudah final. Saya sudah menelpon Pak Mahyeldi untuk mengucapkan selamat. Ini kan untuk Sumbar, bukan untuk kepentingan pribadi, jadi saya ikhlas," katanya, dikutip dari Antara.
Nasrul Abit merupakan Wakil Gubernur Sumbar periode 2016-2021. Dia maju sebagai Calon Gubernur Sumbar periode 2021-2026 berpasangan dengan Indra Catri.
Dalam rekapitulasi yang digelar KPU Sumbar pada Minggu (20/12/2020), pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy memperoleh 726.853 suara. Mereka unggul dari pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit–Indra Catri yang memperoleh 679.069 suara.
Pasangan Nasrul Abit-Indra Catri kemudian mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK. Namun MK menolak gugatan yang diajukan tersebut.
Hakim Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan perkara 128/PHP.GUB-XIX/2021 itu menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dan permohonan pemohon tidak dapat diterima.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Sumbar Iqbal Ramadi Payana mengatakan, setelah hasil dari MK itu, proses penetapan pemenang Pilgub Sumbar bisa dilanjutkan oleh KPU setempat.
Sementara untuk pelantikan gubernur terpilih pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Kemendagri. (Antara)
Baca Juga: Gugatan Cagub Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri Ditolak MK, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Tensi Tinggi, Wali Kota Padang Mahyeldi Batal Disuntik Vaksin Covid-19
-
Unggul di Pilkada 2020, Mahyeldi Ansharullah Jabat Ketum DPW PKS Sumbar
-
Alasan Paslon Gubernur Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri Gugat KPU ke MK
-
Optimis Gugatan Menang di MK, Calon Bupati Solok: Menjaga Amanah Masyarakat
-
Final Rekapitulasi Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Audy Menang 32,43 Persen
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Kekeringan Makin Parah, Ratusan Warga Pangkalan Limapuluh Kota Gelar Salat Minta Hujan
-
Waspada Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, Bendungan Cangkiang di Agam Dikeruk
-
BRI Rayakan Hari Anak Nasional dengan Edukasi Karakter Anak melalui Program Agroedukasi
-
Kurir Narkoba Loloskan 4 Kg Sabu Lewat BIM, BNNP Ungkap Kelemahan Pengawasan Bandara
-
Sumbar Bakal Punya Pusat Rehabilitasi Narkoba Pakai Metode TC dari Amerika, Ini Penjelasan BNNP