Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 20 Desember 2020 | 20:36 WIB
Paslon Gubernur Sumbar Mahyeldi-Audy. [Suara/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) merampungkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur peserta Pilkada 2020 dalam rapat pleno yang berakhir Mingg (20/12/2020). Hasilnya, Paslon nomor urut 04, Mahyeldi-Audy Joinaldy unggul dengan perolehan 726.853 suara atau 32,43 persen dari suara sah.

Suara terbanyak kedua ditempati Paslon nomor urut 02, Nasrul Abit-Indra Catri dengan raihan 679.069 suara atau 30,30 persen. Posisi ketiga didapat Paslon nomor urut 01, Mulyadi-Ali Mukhni dengan capaian 614.477 atau 27,42 persen. Juru kunci diduduki Paslon nomor 03, Fakhrizal-Genius Umar dengan 220.893 suara atau 9,86 persen.

Ketua KPU Sumbar Yanuk Srimulyani mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan suara ini ditetapkan pada Minggu (20/12/2020) pukul 18.11 WIB. "Keputusan berlaku sejak ditetapkan di Padang, tertanda Yanuk Sri Mulyani," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Meski begitu, ada 3 saksi yang menolak penanda tanganan berita acara. Namun menurut KPU Sumbar, sesuai dengan regulasi, tanda tangan itu bisa diwakilkan oleh saksi yang bersedia menandatanganinya.

Baca Juga: Bela Kader Muhammadiyah, PWPM Bentuk Tim Hukum untuk Komisioner KPU Sumbar

Dalam Pilkada 2020 ini, total suara sah mencapai 2.241.292. Sedangkan suara tidak sah mencapai 71.986 suara. Dengan begitu, partisipasi pemilih menjadi 2.313.278 orang atau 61,68 persen dari 3.719.429 DPT dan pemilih tambahan 31.201 orang.

Load More