SuaraSumbar.id - Komnas Perempuan turut mengomentari kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 27 tahun. Peristiwa itu diduga dilakukan seorang pria berinisial AF (36) bersama istrinya YN (40) yang berprofesi sebagai ASN di Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
"Sebelum menjawab soal hukuman, mungkin kita perlu melihat posisi istri yang berada dalam ancaman suami dan penting menjadi pertimbangan aparat penegak hukum," kata Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (28/1/2021).
Menurutnya, tersangka YN membantu suaminya melakukan aksi pemerkosaan lantaran diancaman. Dengan begitu, YN tidak memiliki pilihan dalam mengambil keputusan.
"Ancaman merupakan upaya kontrol suami terhadap istri yang berada dalam posisi tidak memiliki pilihan atau membuat keputusan. Jadi pertimbangan menentukan hukuman harus dilihat pada konteks di mana tetap ada kuasa yang timpang antara istri dan suami," katanya.
"Dalam masyarakat patriarki, perempuan yang terikat dalam institusi pernikahan dengan laki-laki secara tidak langsung akan kehilangan seluruh identitas dan kepemilikan dirinya. Kontrol dan kekuasaan dipraktikkan oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lemah. Pernikahan seringkali dijadikan justifikasi paling mujarab untuk menindas dan mendiskriminasi perempuan," sambungnya.
Theresia berharap polisi dalam memproses kasus ini melihat konteks. Dia menyebut istri melakukan kejahatan karena adanya ancaman dari suami.
"Kalau dalam hukum pidana kan semua orang yang diduga melakukan kejahatan maka menjadi sorotan tetapi yang perlu dilihat adalah konteksnya. Pada posisi istri, selain konteksnya berada di bawah ancaman untuk melakukan kejahatan tetapi pada konteks pidana dia berposisi sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum," jelasnya.
Aparat penegak hukum, kata Theresia, harus berhati-hati dalam menangani kasus ini. Dia berharap YN tidak dipojokkan dalam proses pemeriksaan.
"Nah pada posisi perempuan berhadapan dengan hukum ini maka aparat wajib berhati-hati mengingat hambatan yang dialami Perempuan Berhadapan dengan Hukum diantaranya justru dilakukan oleh aparat yang belum memiliki perspektif gender dan hak asasi manusia (HAM). Selain itu adanya reviktimisasi selama masa pemeriksaan misalnya pertanyaan-pertanyaan yang seringkali menyudutkan, menyalahkan, melecehkan perempuan," katanya.
Baca Juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Suami-Istri Bunuh 2 Orang Gadis
"Lebih tepatnya memiliki perspektif keadilan gender dan HAM dalam melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum," sambunngnya.
Seperti diketahui, suami-istri terlibat kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Bukittinggi pada tanggal 19 Januari 2021 atau sebulan setelah kejadian itu berlangsung.
"Awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi shock dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan lanjutan tanggal 21 (Januari) sebelum penangkapan baru terbuka dan cerita semua," ujar Kasat Reskrim Polres Bukittingi AKP Chairul Amri Nasution, Selasa (26/1/2021).
Korban berinisial S melaporkan kasus ini karena takut terus-terusan menjadi korban. Dia lalu mencari pengacara untuk mendampinginya melapor.
Sementara itu, istrinya YN mengaku membantu suaminya memperkosa wanita itu karena takut diceraikan.
Tag
Berita Terkait
-
Curi Uang Rp 60 Juta Bareng Ibu, Wanita Hamil Diciduk Polisi Bukittinggi
-
ASN Bukittinggi Bantu Beli Kondom dan Buka Baju Gadis yang Diperkosa Suami
-
5 Lagi Penjarah Toko Plastik di Bukittinggi Diringkus, Semuanya Karyawan
-
Karena Takut Dicerai, ASN Pemkot Bukittinggi Bantu Suami Perkosa Pegawainya
-
Catat! Jalan Utama Padang-Bukittinggi Bakal Macet hingga Jelang Idul Fitri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Konflik Harimau Sumatera di Agam Makin Menjadi-jadi, BKSDA Sumbar Tangani 3 Titik Sekaligus!
-
CEK FAKTA: RUU KUHAP Baru Bolehkan Aparat Tangkap Siapa Saja Tanpa Bukti, Benarkah?
-
Semen Padang FC Akhirnya Menang Usai Berkali-kali Kalah Beruntun, Kalahkan Persijap 2-1
-
900 Ijazah Tertahan di Bukittinggi, Ombudsman Sumbar Desak Sekolah Umumkan Pengambilan Gratis!
-
Bupati Limapuluh Kota Kaget Harga Ekstrak Gambir di India Melonjak: Harga dari Petani Sumbar Murah!