SuaraSumbar.id - Polisi terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 27 tahun. Kasus ini dilakukan seorang pria berinisial AF (36) bersama istrinya YN (4) yang berprofesi sebagai ASN di Pemkot Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Hasil penyelidikkan polisi, tersangka YN memiliki peran penting dalam kasu kekerasan seksual yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, tersangka YN jelas-jelas membantu suaminya untuk menghubungi korban dan membawa gadis tersebut ke kediaman mereka.
"Sampai di rumah, tersangka YN memaksa korban berhubungan badan dengan suaminya. YN juga membantu membuka baju korban dan membelikan kondom untuk suaminya," kata AKP Chairul Amri Nasution, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Vitalia Shesya Kini Selektif Pilih Teman
Menurut Chairul, tersangka YN mengaku menuruti keinginan suaminya karena takut diceraikan. Selain itu, YN juga mengancam korban akan menyebarluaskan foto dan video syur korban yang dikirimkannya kepada sang suami.
Selain itu, tersangka AF juga mengancam akan membunuh korban dan keluarganya jika peristiwa tak senonoh itu diberitahukannya.
Tersangka AF dan korban sama-sama bekerja sebagai karyawan toko di kawasan Aur Kuning, Kota Bukittinggi.
Sejak tahun 2018, korban mengaku sering dilecehkan tersangka AF hingga meminta mengirimkan foto dan video syur korban kepada tersangka.
Kepada polisi, tersangka AF memaksa istrinya untuk bisa berhubungan badan dengan korban dan hal itu dilakukan tersangka atas suka sama suka.
Baca Juga: Satreskrim Karanganyar Bekuk 2 Pemasok Ratusan Kilogram Pupuk Tak Berizin
AF mengaku, korban sering mengirimkannya foto dan video syur tanpa diminta. Tersangka AF juga membantah mengancam membunuh korban dan keluarganya. Sebab, mereka telah menjalin hubungan perselingkuhan selama 2 tahun.
Atas perbuatannya, tersangka AF terancam 12 tahun penjara dan istrinya tersangka YN terancam 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Dikasih Kondom dan Uang, Zack Lee Cerita Diajari Ayah untuk Lakukan Seks di Hotel
-
Soal Polemik Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, POGI Desak Pemerintah Terbitkan Permenkes: Supaya Tak Salah Tafsir
-
Alat Kontrasepsi Diberikan Khusus Remaja Sudah Kawin, Jubir Kemenkes: Bisa Tunda Kehamilan Bagi yang Belum Siap
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan