Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok

Namun, dia memastikan Kementerian Dalam Negeri nantinya akan mengeluarkan imbauan lebih rinci kepada pemerintah daerah (pemda).

Suhardiman
Senin, 30 Maret 2026 | 16:40 WIB
Pemerintah Akan Umumkan soal Kebijakan WFH Selasa Besok
Mendagri Tito Karnavian. (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Baca 10 detik
  • Pemerintah akan mengumumkan kebijakan WFH bagi ASN pada Selasa, 31 Maret 2026 untuk menghemat energi.
  • Kebijakan ini direncanakan berlaku satu hari per minggu dan diharapkan tidak mengganggu produktivitas ekonomi nasional.
  • Tujuan utama kebijakan ini adalah menekan konsumsi BBM akibat tekanan harga energi global dan mobilitas berkurang.

SuaraSumbar.id - Pemerintah segera mengumumkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka penghematan energi di tengah dinamika global.

Menteri Dalam Negeri (mendagri ) Tito Karnavian menyampaikan bahwa kepastian kebijakan tersebut kemungkinan diumumkan secara resmi pada Selasa, 31 Maret 2026.

“Sabar saja, itu saya dengar kemungkinan besar, kemungkinan, ya, akan disampaikan resmi besok. Jadi, saya enggak mau mendahului,” kata Tito melansir Antara, Senin, 30 Maret 2026.

Tito enggan memberikan bocoran terkait kebijakan WFH itu lebih lanjut. Namun, dia memastikan Kementerian Dalam Negeri nantinya akan mengeluarkan imbauan lebih rinci kepada pemerintah daerah (pemda).

“Iya, pasti ada (imbauan ke pemda),” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan WFH sebelum akhir Maret ini.

“Akan diumumkan (kebijakan WFH) sebelum akhir bulan (Maret),” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (27/3).

Kebijakan tersebut diinisiasi sebagai langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga energi global.

Skema WFH, jelas Airlangga, direncanakan berlaku satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk sektor swasta, kebijakan tersebut bakal bersifat imbauan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan ini tidak akan mengganggu produktivitas ekonomi nasional, bahkan berpotensi memberikan efisiensi penggunaan energi.

Menurut Purbaya, dari sisi fiskal maupun aktivitas ekonomi, kebijakan WFH tidak akan berdampak signifikan terhadap produktivitas nasional apabila diterapkan secara selektif.

"Enggak (mengganggu), kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih Jumat, jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen lah, saya nggak tahu detailnya karena bisa berubah-ubah tergantung harga minyak," ujarnya ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3).

Menkeu menjelaskan sektor-sektor strategis seperti industri manufaktur dan pelayanan publik tetap akan berjalan normal karena tidak seluruh jenis pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh.

Selain itu, penerapan WFH dinilai berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak akibat berkurangnya mobilitas masyarakat, meskipun besaran penghematan masih bergantung pada harga minyak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini