CEK FAKTA: Luhut Jadi Tersangka Korupsi Batu Bara, Benarkah?

Beredar narasi yang menyebutkan bahwa Kejagung telah menetapkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara.

Riki Chandra
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 19:20 WIB
CEK FAKTA: Luhut Jadi Tersangka Korupsi Batu Bara, Benarkah?
Hoaks Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Klaim Luhut tersangka korupsi batu bara terbukti hoaks.
  • Mafindo pastikan tak ada bukti resmi dari Kejagung.
  • Publik diminta waspadai penyebaran berita palsu di media sosial.

SuaraSumbar.id - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa Kejagung telah menetapkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara.

Informasi tersebut disebarkan akun media sosial Facebook bernama Lintas Berita pada Kamis (16/10/2025). Berikut narasi yang beredar:

“Kejagung menetapkan Luhut sebagai tersangka korupsi sumber daya alam batu bara, Luhut Binsar Pandjaitan pemilik PT Toba Bara terbukti menyalahgunakan lahan 6.000 hektare demi keuntungan pribadi.”

Lantas, benarkah Luhut Binsar Pandjaitan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi batu bara?

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta TurnBackHoax, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim tersebut.

Hoaks Luhut jadi tersangka kasus batu baru. [Dok. Istimewa]
Hoaks Luhut jadi tersangka kasus batu baru. [Dok. Istimewa]

Salah satu hasil teratas berasal dari berita CNBC Indonesia berjudul “Negara ‘Kecolongan’ Rp270 T Gegara Korupsi, Luhut Ungkap Penyesalannya” yang tayang pada 30 Juli 2024.

Dalam berita itu, dijelaskan bahwa Luhut, saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), menyesalkan keterlambatan penerapan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp 270 triliun.

Namun, tidak ada satu pun bagian berita tersebut yang menyebut Luhut terlibat korupsi atau menjadi tersangka kasus batu bara.

Selain itu, pemberitaan dari VOA Indonesia berjudul “Dituding Bermain di Pusaran Bisnis Batubara, Luhut Minta Laporan Tertulis” yang tayang pada 19 Desember 2018, hanya menampilkan respons Luhut terhadap tudingan sejumlah LSM lingkungan dan antikorupsi.

Dalam pernyataannya, Luhut meminta agar tudingan tersebut dibuktikan secara tertulis, bukan hanya sebatas opini publik.

Sepanjang pemeriksaan, tidak ditemukan sumber resmi dari Kejaksaan Agung atau lembaga berwenang lainnya yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka dalam kasus korupsi batu bara.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Luhut jadi tersangka korupsi batu bara adalah hoaks atau konten palsu (fabricated content). Tidak ada bukti valid maupun pernyataan resmi dari lembaga hukum yang mendukung tudingan tersebut.

Publik diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial agar tidak ikut menyebarkan berita bohong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini