Rumah Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang Digerebek Polisi, Untung Rp 40 Juta Sebulan!

Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggerebek rumah yang menjadi lokasi aktivitas pengoplosan gas elpiji 3 kilogram bersubdi ke tabung gas nonsubsidi berukuran 12 kilogram.

Riki Chandra
Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:18 WIB
Rumah Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang Digerebek Polisi, Untung Rp 40 Juta Sebulan!
Polisi menggerebek lokasi aktivitas pengoplosan gas 3 kg bersubsidi di Padang. [Suara.com/Saptra S]
Baca 10 detik
  •  Polisi gerebek pengoplosan gas elpiji ilegal.

  • Ratusan tabung elpiji berbagai ukuran disita dari lokasi dan tiga pelaku ditangkap.

  • Pelaku raup untung Rp40 juta per bulan selama delapan bulan.

     

Kontribusi : Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini