Ayah Korban Mutilasi di Padang Pariaman Bantah Dalih Pelaku: Anak Saya Tak Punya Utang!

Keluarga Septia Adinda, korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima alasan pelaku bunuh anaknya karena utang.

Riki Chandra
Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:11 WIB
Ayah Korban Mutilasi di Padang Pariaman Bantah Dalih Pelaku: Anak Saya Tak Punya Utang!
Ayah dan Ibu korban mutilasi saat berada di RS Bhayangkara Polda Sumbar. [Suara.com/ Saptra S]

SuaraSumbar.id - Keluarga Septia Adinda (25 tahun), korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), tidak terima pengakuan pelaku, Satria Juhanda alias Wanda (25).

Diketahui, pelaku mengaku kepada polisi bahwa korban memiliki utang sebesar Rp 3,5 juta. Utang piutang inilah yang menjadi pemicu pembunuhan sekaligus mutilasi.

"Enggak pernah, enggak ada anak saya pernah bercerita punya utang sama orang. Saya tidak terima," ujar ayah Septia Adinda, Dasrizal, kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Dasrizal meminta pihak kepolisian mengungkap kasus ini secara terang, termasuk mendalami motif sebenarnya. Begitupun, agar pelaku dapat dihukum setimpal.

Baca Juga:Warga Ungkap Sosok Pelaku Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman: Dia Baik dan Pendiam!

"Kalau saya bisa, bisa eksekusi dia langsung, kalau tidak bisa, hukum mati saja," kata dia.

Septia Adinda telah hilang sejak Minggu (15/6/2025). Dasrizal mengaku, keluarga ketika itu telah berupaya melakukan pencarian. Namun tidak membuahkan hasil.

"Saya mencari ke rumah teman-temannya tidak dapat jawaban," ungkapnya.

Usai 4 hari hilang, Dasrizal lalu mendapat kabar, ada potongan mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Ia lalu bergegas pergi.

Potongan tangan menjadi petunjuk awal, bahwa mayat ini adalah Septia Adinda. Pada jari di potong tangan, terdapat 2 cincin yang terpasang.

Baca Juga:Lagi, Warga Temukan Potongan Paha Diduga Milik Korban Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman

"Saya melihat bahwa itu jenazah anak saya," imbuhnya.

Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) yang ternyata dipicu persoalan utang-piutang.

Pelaku pembunuhan adalah Satria Juhanda alias Wanda (25), warga Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Wanda mengaku korban memiliki utang kepadanya. Saat ditagih, korban tidak bisa membayar hingga pelaku sakit hati.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan hubungan pelaku dan korban hanya sebatas teman.

"Sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan. Jadi korban pinjam uang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta. Itu belum dibayar lalu dilakukan penagihan," kata Faisol di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak