SuaraSumbar.id - Bobi Suhendra (34), tersangka pembunuhan yang memutilasi temannya, Periwisata (32) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dibawa ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang.
Tersangka Bobi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani tes kejiwaan karena telah begitu brutal melakukan pembunuhan hingga memutilasi dan memakan daging manusia.
Selain memutilasi dengan cara menggergaji, tersangka diketahui juga menggoreng dan memakan daging kaki korban. Hal ini terungkap dari rekonstruksi kasus yang dilakukan penyidik Polres Pesisir Selatan.
Tindakan kanibalisme itu dilakukan tersangka usai habisi nyawa korban, memutilasi, lalu cor potongan jasad korban di dalam bak mandi. Perbuatan keji tersangka dipicu persoalan pinjam meminjam uang.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Pesisir Selatan, Ipda Doni Santoso, mengatakan tersangka selama observasi di RS Jiwa untuk menjalani tes kejiwaannya. Belum diketahui berapa lama.
"Sudah dibawa ke RS Jiwa kemarin. (Berapa) tentu yang akan menentukan RS Jiwa kapan hasilnya," ujar Doni, Selasa (17/6/2025).
Tes kejiwaan ini, kata Doni, juga merupakan petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara tahap 2, yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
"Betul, untuk kelengkapan berkas perkara," ucapnya.
Beraktivitas Normal usai Mutilasi
Doni menyebutkan, usai melakukan tindakan membunuh, mutilasi dan memakan daging korban, tersangka beraktivitas normal. Lebih kurang selama 2 tahun, hingga akhirnya jasad korban ditemukan dicor.
"Kejadian (pembunuhan) Maret 2023, ditemukan jasad korban 2 tahun setelahnya. Selama itu, aktivitas tersangka normal seperti tidak ada kejadian apa-apa," kata Doni.
"Tersangka tetap bekerja. Bahkan juga sempat pergi marantau ke Bandung dan Batam," sambungnya.
Lebih lanjut Doni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya spontanitas memakan daging korban. Saat tersangka membunuh, memutilasi dan men-cor potongan tubuh tersangka, tertinggal 2 serpihan daging.
"Spontan saja, korban sudah dimutilasi dan dicor ternyata tertinggal serpihan daging. Jadi bukan disengaja ditinggal untuk dimakan. Mungkin ada depresi berat tersangka saat itu," imbuhnya.
Doni menegaskan kasus ini tidak ada motif lain, murni faktor sakit. Korban berniat ingin meminjam uang Rp 400 ribu kepada tersangka, namun ditolak.
- 1
- 2