Ayah Korban Mutilasi di Padang Pariaman Bantah Dalih Pelaku: Anak Saya Tak Punya Utang!

Keluarga Septia Adinda, korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima alasan pelaku bunuh anaknya karena utang.

Riki Chandra
Jum'at, 20 Juni 2025 | 15:11 WIB
Ayah Korban Mutilasi di Padang Pariaman Bantah Dalih Pelaku: Anak Saya Tak Punya Utang!
Ayah dan Ibu korban mutilasi saat berada di RS Bhayangkara Polda Sumbar. [Suara.com/ Saptra S]

SuaraSumbar.id - Keluarga Septia Adinda (25 tahun), korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), tidak terima pengakuan pelaku, Satria Juhanda alias Wanda (25).

Diketahui, pelaku mengaku kepada polisi bahwa korban memiliki utang sebesar Rp 3,5 juta. Utang piutang inilah yang menjadi pemicu pembunuhan sekaligus mutilasi.

"Enggak pernah, enggak ada anak saya pernah bercerita punya utang sama orang. Saya tidak terima," ujar ayah Septia Adinda, Dasrizal, kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Dasrizal meminta pihak kepolisian mengungkap kasus ini secara terang, termasuk mendalami motif sebenarnya. Begitupun, agar pelaku dapat dihukum setimpal.

Baca Juga:Warga Ungkap Sosok Pelaku Mutilasi dan Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman: Dia Baik dan Pendiam!

"Kalau saya bisa, bisa eksekusi dia langsung, kalau tidak bisa, hukum mati saja," kata dia.

Septia Adinda telah hilang sejak Minggu (15/6/2025). Dasrizal mengaku, keluarga ketika itu telah berupaya melakukan pencarian. Namun tidak membuahkan hasil.

"Saya mencari ke rumah teman-temannya tidak dapat jawaban," ungkapnya.

Usai 4 hari hilang, Dasrizal lalu mendapat kabar, ada potongan mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Ia lalu bergegas pergi.

Potongan tangan menjadi petunjuk awal, bahwa mayat ini adalah Septia Adinda. Pada jari di potong tangan, terdapat 2 cincin yang terpasang.

Baca Juga:Lagi, Warga Temukan Potongan Paha Diduga Milik Korban Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman

"Saya melihat bahwa itu jenazah anak saya," imbuhnya.

Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) yang ternyata dipicu persoalan utang-piutang.

Pelaku pembunuhan adalah Satria Juhanda alias Wanda (25), warga Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Wanda mengaku korban memiliki utang kepadanya. Saat ditagih, korban tidak bisa membayar hingga pelaku sakit hati.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan hubungan pelaku dan korban hanya sebatas teman.

"Sakit hati karena ada pinjaman yang belum dibayarkan. Jadi korban pinjam uang ke pelaku sebesar Rp 3,5 juta. Itu belum dibayar lalu dilakukan penagihan," kata Faisol di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (19/6/2025).

Faisol mengungkapkan penyidik masih mendalami keterangan pelaku, termasuk alasannya dengan tega melakukan mutilasi. Tubuh korban dimutilasi sebanyak 10 bagian.

Lokasi eksekusi, pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi adalah kebun. Pelaku melakukannya pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku mengaku mengunakan parang untuk memotong tubuh korban.

"Potongannya, hasil pengakuan pelaku sebanyak 10 potong. Leher, lengan 2, tangan 2, paha 2, betis 2. Baru ditemukan 4 potong," ungkapnya.

Polisi mendalami lokasi-lokasi pembuangan potongan tubuh korban. Hal ini akan diketahui dari olah TKP nantinya.

"Karena potongan tubuh ditemukan berbeda-beda. Ini beda jalur sungai," ucap Faisol.

Terbongkarnya Identitas Korban Mutilasi

Kasus ini berawal dari penemuan mayat tanpa kepala hingga kedua tangan dan kaki di aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (17/6/2025).

Penemuan mayat tak utuh tersebut pertama kali ditemukan nelayan saat membersihkan kapalnya. Posisi mayat berada di tepi aliran sungai tidak jauh dari kapal nelayan.

Identitas potongan mayat mulai ditemukan pada Rabu (18/6/2025) setelah ditemukan pula bagian kepala dan jari tangannya. Dari situlah terindikasi korban merupakan perempuan bernama Septia Adinda (25).

Identitas itu terungkap dari pengakuan warga, yang datang ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang, tempat potongan mayat disimpan.

Mereka mengaku mengenali ciri-ciri potongan mayat tersebut, salah satunya dari cincin terpasang di jari potongan tangan yang ditemukan.

Putri Wulan, salah satu teman Septia Adinda, mengaku cincin yang terpasang tidak dimiliki oleh orang lain, karena dipesan dan didesain khusus. Maka itu ia menyakini mayat itu adalah temannya.

"Ada cincin persis milik dia (Septia Adinda). Itu cincin hanya dia yang punya, karena cincin itu didesain atau dipesan khusus. Dia saja yang punya," kata Wulan, Rabu (18/6/2025).

2 Kasus Pembunuhan Lain

Pelaku Wanda akhirnya berhasil diringkus polisi pada Kamis (19/6/2025) dini hari. Mengejutkannya, juga terungkap dua kasus pembunuhan sadis lainnya.

Pelaku ternyata juga telah membunuh Siska Oktavia Rusdi (23 tahun) dan Adek Gustiana (24). Peristiwa nahas itu terjadi pada Januari 2024 lalu, saat keduanya dilaporkan hilang.

Jasad kedua korban ini dikuburkan ke dalam sumur yang berada tidak jauh dari lokasi kediaman pelaku yakni di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak