Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab

Lima nagari bahaya narkoba di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), masuk dalam kategori wilayah dengan tingkat peredaran narkotika yang sangat memprihatinkan.

Riki Chandra
Rabu, 04 Juni 2025 | 20:20 WIB
Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab
Ilustrasi stop narkoba. [Dok. Antara]

SuaraSumbar.id - Lima nagari bahaya narkoba di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), masuk dalam kategori wilayah dengan tingkat peredaran narkotika yang sangat memprihatinkan.

Fakta ini terungkap dalam laporan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tertanggal 25 Januari 2025.

Dari 75 nagari yang tersebar di Tanah Datar, sebanyak lima nagari dinyatakan masuk kategori bahaya narkoba, sementara 33 lainnya masuk dalam kategori waspada.

Temuan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

“Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan RI tertanggal 25 Januari 2025, dari 75 nagari di Tanah Datar, terdapat lima nagari bahaya narkoba dan 33 nagari waspada narkoba,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Yesrita Zedrianis, Rabu (4/6/2025).

Kelima nagari bahaya narkoba yang dimaksud adalah Nagari Bungo Tanjung (wilayah kerja Puskesmas Batipuh II), Nagari Limo Kaum (Puskesmas Lima Kaum I), Nagari Tigo Jangko (Puskesmas Lintau Buo), Nagari Padang Ganting (Puskesmas Padang Ganting), dan Nagari Koto Tuo (Puskesmas Sungai Tarab).

Menurut Yesrita, status tersebut diberikan karena lima nagari tersebut telah menjadi pusat peredaran obat-obatan terlarang.

Ia menegaskan perlunya kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan untuk menghentikan laju peredaran narkotika yang membahayakan generasi muda di Tanah Datar.

“Karena nagari ini sudah menjadi pusat peredaran narkoba tentunya perlu langkah konkret bagi kita semua dari seluruh pemangku kepentingan bagaimana menghentikan peredaran obat terlarang ini di Tanah Datar,” katanya.

Sebagai bentuk pencegahan dan penanganan, Dinas Kesehatan telah mengoperasikan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Puskesmas 1 Lima Kaum.

IPWL adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menerima laporan dari pecandu narkoba dan keluarganya, agar bisa menjalani proses rehabilitasi tanpa harus menghadapi proses hukum.

“Jadi kami mengimbau kepada pecandu obat-obatan terlarang untuk melapor secara mandiri. Sehingga bisa membantu mereka untuk berhenti dari kebiasaan buruk dan sembuh,” ujar Yesrita.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly mengatakan, komitmen pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba dan kenakalan remaja di wilayah tersebut.

“Kami bersama dengan instansi terkait seperti Kepolisian, TNI, niniak mamak, alim ulama, wali nagari dan tokoh masyarakat bagaimana narkoba ini bisa hilang dari khususnya di Tanah Datar,” kata Ahmad Fadly.

Ia juga mendorong agar seluruh pemerintah nagari segera mendeklarasikan wilayah masing-masing sebagai nagari bebas narkoba. Hingga saat ini, baru 11 nagari di Tanah Datar yang telah mendeklarasikan komitmen tersebut.

Langkah ini selaras dengan upaya nasional memerangi narkoba melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN). Program tersebut bertujuan membentuk desa atau nagari sebagai benteng awal dari serangan narkoba, melalui pendekatan berbasis partisipasi masyarakat.

Menurut data terbaru BNN, Sumbar termasuk dalam provinsi yang mengalami peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dalam lima tahun terakhir.

Kabupaten Tanah Datar menjadi salah satu titik perhatian karena posisinya yang strategis secara geografis, dilintasi jalur utama antar kabupaten dan kota.

Untuk itu, peran aktif wali nagari dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mengedukasi serta melindungi warganya dari pengaruh jaringan narkotika.

Selain itu, pendekatan berbasis keluarga juga mulai digalakkan melalui program penyuluhan rutin di puskesmas dan posyandu.

Dengan status lima nagari dalam kategori nagari bahaya narkoba, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus menggencarkan langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat. Fokus utamanya adalah menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika.

“Kita tidak bisa menutup mata, persoalan narkoba ini nyata di depan mata kita. Pemerintah daerah bersama semua pihak harus bekerja sama menekan angka penyalahgunaan ini sebelum makin meluas,” ujar Fadly.

Langkah deklarasi nagari bebas narkoba dan penguatan peran IPWL menjadi garda terdepan dalam memulihkan kondisi sosial masyarakat Tanah Datar yang terdampak narkotika. Dengan kolaborasi lintas sektor, upaya menjadikan seluruh nagari di Tanah Datar bersih dari narkoba diharapkan bukan sekadar wacana. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak