SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat (MUI Sumbar) angkat bicara soal pengrusakan rumah doa di Padang yang terjadi di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (27/7/2025) sore.
MUI Sumbar menilai reaksi masyarakat tak bisa dipisahkan dari penyebab awal yang belum sepenuhnya diungkap ke publik.
Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, dalam pernyataan tertulisnya meminta aparat penegak hukum agar bersikap adil dan tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa masyarakat sebagai pelaku utama.
Ia menegaskan, pengrusakan rumah doa di Padang tidak muncul begitu saja, melainkan dilatarbelakangi oleh faktor yang harus diungkap secara menyeluruh.
“Saya sudah sampaikan kepada Wakil Gubernur, Wali Kota Padang, dan Ketua FKUB agar aparat bersikap adil. Jangan hanya melihat sebatas reaksi umat tanpa menyelidiki pemicu masalah,” ujar Buya Gusrizal, dikutip dari laman resmi MUI Sumbar.
Ia menambahkan bahwa MUI Sumbar tidak akan tinggal diam jika umat Islam dijadikan pihak yang sepihak disalahkan.
Buya menyayangkan pernyataan sejumlah tokoh dari luar daerah yang dianggap menyudutkan umat Islam tanpa mengetahui konteks kejadian sebenarnya. Ia menyebut, banyak komentar yang bersumber dari informasi media yang tidak berimbang, dan hal ini bisa memperkeruh suasana.
“Kami sangat tersinggung dengan sikap sebagian tokoh dari luar Sumatera Barat yang hanya mendapat informasi satu arah. Kalau ini terus berlanjut, kami tidak akan lagi diam dan akan mengambil sikap tegas,” ujarnya.
Menurut MUI Sumbar, perlu dilakukan investigasi mendalam terhadap penyelenggara kegiatan doa tersebut. Termasuk asal jemaat, legalitas tempat ibadah, serta koordinasi atau izin resmi yang semestinya dilakukan sebelumnya.
“Kalau hanya masyarakat yang ditahan, sementara penyelenggara tidak diperiksa, maka kami menolak penyelesaian seperti itu,” tegas Buya.
Sebelumnya, kericuhan terkait pembubaran aktivitas ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, sempat viral di media sosial.
Insiden yang terjadi Minggu (27/7/2025) ini dipicu kesalahpahaman warga terhadap fungsi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan pendidikan agama, yang disangka sebagai gereja. Aksi pembubaran dilakukan secara anarkis, menyebabkan dua anak mengalami luka.
Pemerintah Kota Padang langsung memfasilitasi mediasi yang dipimpin Wali Kota Fadly Amran pada malam harinya. Ia menegaskan peristiwa ini bukan konflik SARA, melainkan murni kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara damai. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan untuk pelaku perusakan.
Polda Sumbar juga telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat berdasarkan rekaman video. Wakapolda Brigjen Pol Solihin menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Sebagai bentuk empati, jajaran kepolisian juga membantu membersihkan rumah ibadah yang rusak.