SuaraSumbar.id - Dua anak dibawah umur yang menjadi korban kekerasan dalam insiden perusakan rumah ibadah dan tempat pendidikan agama jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kota Padang, sudah dalam masa pemulihan. Mereka pun telah pulang ke rumah masing-masing pasca mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa perusakan itu terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (27/7/2025) sore.
Pengacara GKSI, Yutiasa Vakho mengatakan, pihaknya telah melaporkan dua kasus kepada kepolisian. Pertama terkait kasus perusakan dan pengancaman secara bersama-sama.
"Kami juga melaporkan menyangkut penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang telah berada dalam perlindungan perempuan dan anak,” kata Yutiasa kepada SuaraSumbar.id, Selasa (29/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa laporan penganiayaan terhadap anak-anak ini juga telah diteruskan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).
“Setelah dilaporkan, kedua anak langsung dibawa untuk menjalani visum. Saat ini, kami masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Kedua anak yang menjadi korban diketahui bernama Nuslim, siswa kelas VII di salah satu SMP di Padang. Korban kedua bernama Olivia, siswi kelas V Sekolah Dasar. Keduanya tengah berada dalam salah satu ruangan ketika aksi perusakan terjadi.
Nuslim terkena pukulan kayu oleh oknum yang menyerbu rumah doa Kristen itu. Akibatnya, ia mengalami pusing berat dan sempat muntah hingga mengeluhkan sakit di bagian kepala.
Sementara itu, Olivia mengalami luka akibat tendangan keras dari pelaku. Tubuhnya mengalami memar di beberapa bagian dan ia sempat tidak mampu berjalan karena rasa sakit yang luar biasa.
“Anak-anak ini mengalami trauma yang cukup berat. Setelah kejadian, mereka tidak bisa berjalan dan harus digotong keluar dari lokasi kejadian,” tuturnya.
"Keduanya telah dipulangkan dan berada di rumah orang tua masing-masing untuk pemulihan," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, kericuhan terkait pembubaran aktivitas ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, sempat viral di media sosial.
Insiden yang terjadi Minggu (27/7/2025) ini dipicu kesalahpahaman warga terhadap fungsi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan pendidikan agama, yang disangka sebagai gereja. Aksi pembubaran dilakukan secara anarkis, menyebabkan dua anak mengalami luka.
Pemerintah Kota Padang langsung memfasilitasi mediasi yang dipimpin Wali Kota Fadly Amran pada malam harinya. Ia menegaskan peristiwa ini bukan konflik SARA, melainkan murni kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara damai. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan untuk pelaku perusakan.
Polda Sumbar juga telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat berdasarkan rekaman video. Wakapolda Brigjen Pol Solihin menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Sebagai bentuk empati, jajaran kepolisian juga membantu membersihkan rumah ibadah yang rusak.