Kasus Kericuhan Rumah Doa Umat Kristen di Padang, 9 Orang Ditangkap Polisi!

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 9 orang yang diduga melakukan perusakan rumah doa dan pendidikan agama jemaat GKSI.

Riki Chandra
Senin, 28 Juli 2025 | 13:59 WIB
Kasus Kericuhan Rumah Doa Umat Kristen di Padang, 9 Orang Ditangkap Polisi!
Aparat Kepolisian mendatangi lokasi perusakan rumah yang dijadikan tempat ibadah dan pendidikan agama milik GKSI. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 9 orang yang diduga melakukan perusakan rumah doa dan pendidikan agama jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu (27/7/2025) sore.

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin mengatakan, penindakan dilakukan setelah rekaman video perusakan tersebar di media sosial. Para pelaku yang diamankan diduga terlibat dalam aksi anarkis.

“Kesembilan pelaku kami amankan berdasarkan bukti rekaman video yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam perusakan," ujarnya, Senin (28/5/2025).

Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang akan menyusul diamankan. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah.

“Ini negara hukum. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri. Semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur yang sah,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan hukum, Wakapolda dan personel kepolisian juga membantu membersihkan rumah ibadah dari pecahan kaca dan bangku yang rusak akibat penyerangan tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, turut mengingatkan warga agar setiap persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan dapat dikomunikasikan terlebih dahulu dengan aparat.

“Silakan laporkan ke pihak kepolisian apabila ada dugaan pelanggaran. Tapi jangan lakukan tindakan yang justru melanggar hukum,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa bermula saat sejumlah warga mendatangi rumah yang digunakan jemaat GKSI untuk kegiatan ibadah dan pendidikan agama.

Mereka menduga tempat tersebut dijadikan gereja secara ilegal. Ketegangan pun terjadi dan berujung pada aksi perusakan menggunakan batu dan kayu.

Pendeta GKSI, Anugerah mengatakan bahwa saat kejadian, ia sedang mengajar sekitar 30 anak mengenai firman Tuhan.

“Saya dipanggil oleh ketua RW untuk bicara, namun saat itu massa sudah berkumpul dan mulai berteriak meminta kegiatan dihentikan. Tiba-tiba rumah dilempari. Dua anak bahkan terkena lemparan dan ada yang ditendang,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa rumah tersebut bukan gereja, melainkan tempat kegiatan pendidikan agama.

“Kami tidak pernah menyatakan ini gereja. Ini rumah pribadi yang kami gunakan untuk belajar bersama anak-anak jemaat,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini