SuaraSumbar.id - Seorang dokter residen di Fakultas Kedokteran universitas ternama di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial RJ (32), dipolisikan oleh suaminya sendiri karena diduga berselingkuh dengan sesama dokter berinisial SG (36).
Informasinya, SG juga sudah berkeluarga dan sesama dokter residen dari fakultas kedokteran yang sama. Diketahui, dokter residen adalah umum yang sedang menjalani pendidikan dokter spesialis atau dikenal juga sebagai Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Suaminya, FI (31), tidak terima dengan tindakan sang istri. Dia bahkan mempergoki sendiri RJ dengan SG berada di dalam rumah kontrakan pada dini hari saat FI tidak berada di rumah di tanggal 25 April 2025 lalu.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan FI ke Polda Sumbar dengan nomor: LP/B/75/IV/2025/SPKT/Polda Sumbar pada hari yang sama.
Menurut FI, Penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar akan segera gelar perkara kasus masuk tahap sidik, atau penyidikan.
"Saya tidak terima, makanya saya lapor ke Polda," kata FI saat dihubungi SuaraSumbar.id, Senin (2/6/2025).
FI mengakui dirinya telah curiga tentang hubungan istrinya dengan SG tersebut. Sebab, kata FI, pada Januari 2024 silam, istrinya juga pernah kedapatan berduaan malam hari diduga dengan laki-laki yang sama. Saat itu digrebek oleh masyarakat setempat.
Namun ketika itu, FI memaafkan istrinya dengan alasan demi anak. Bukannya berubah, ternyata istrinya kembali berulah.
"Tanggal 12 April 2025, saya curiga dengan gerak gerik istri saya. Ketika itu saya datangin ke RS pemerintah di daerah Jati Kota Padang, sebab ia tidak pulang ke rumah," jelasnya.
"Sabtu dia pergi, tidak pulang, Minggu saya samperin ke rumah sakit pemerintah di daerah Jati Kota Padang, dia tidak ada, tapi mobilnya ada. Ditelepon tidak diangkat," sambung FI lagi.
Menurut FI, istrinya baru mengangkat telepon pada pukul 10.00 WIB hari Minggu (13 April 2025) atau keesokan harinya.
Saat ditanya, kata FI, istrinya RJ mengaku berada di RS Pemerintah di daerah Aia Pacah dan mengatakan bahwa ia visite dengan juniornya.
"Lalu saya menyusul ke situ (RS). Saya lihat handphone-nya, saya cek ternyata ada history google map dia ada di luar kota Padang. Lalu RJ merebut handphone," katanya.
Pisah Rumah
Pasca keributan itu, pada 19 April 2025, FI memutuskan untuk pisah rumah dengan istrinya. Setelah beberapa hari kemudian, demi anak juga, ia ingin menghampiri istrinya ke rumah dengan tujuan berbaikan kembali.
"Pada tanggal 25 April 2025 itu pukul 01.30 WIB, saya datang ke rumah. Ternyata pas saya ke rumah ada sendal laki-laki yang bukan milik saya. Lalu saya ketok-ketok pintu lama dibuka, kurang lebih 10 menitan baru dibuka," imbuhnya.
Setelah dibuka, FI dihalangi oleh istrinya untuk masuk ke dalam saat ingin geledah rumah. Dan akhirnya, didapat SG bersembunyi di dekat pompa air di samping rumah.
"Ketika saya memanggil Pak RW, selingkuhannya ini kabur," ucapnya.
Atas peristiwa inilah, FI lalu melaporkan istrinya atas dugaan tindak pidana perzinahan. Ia mengaku memiliki bukti berupa video saat pengerebekan, serta bukti lainnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya membenarkan adanya laporan kasus pelaporan dugaan perselingkuhan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan digelar perkara.
"Polda Sumbar sedang lidik, mau gelar untuk mau naik ke tahap sidik," kata Susmelawati.
Dia mengakui dalam kasus ini penyidik harus hati-hati, walaupun sudah ada bukti. Sebab, kata Susmelawati, kasus tindak pidana harus jelas unsurnya, meskipun tertangkap tangan.
"Tidak bisa juga dituduh seperti apa. Mesti jelas. Jadi kata pak Wadirreskrimum, mau digelar untuk naik sidik. Sabar dan masih proses," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S