Kasus Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, Total Napi Tewas 4 Orang!

Kasus narapidana keracunan minuman keras (miras) oplosan Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menyita perhatian publik.

Riki Chandra
Selasa, 06 Mei 2025 | 12:22 WIB
Kasus Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, Total Napi Tewas 4 Orang!
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kasus narapidana keracunan minuman keras (miras) oplosan Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menyita perhatian publik usai jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi empat orang.

Kejadian tragis ini melibatkan puluhan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang sebelumnya mengkonsumsi minuman oplosan dari alkohol 70 persen.

Direktur RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, dr. Busril, membenarkan bahwa korban terakhir yang dirawat intensif di ruang ICU akhirnya meninggal dunia pada Selasa (6/5/2025) pukul 03.01 WIB.

Korban berinisial D telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan di daerah asalnya di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

"Benar, pasien terakhir yang kami rawat di ICU tidak dapat diselamatkan," ujar Busril, Selasa (6/5/2025).

Dengan demikian, jumlah korban tewas akibat miras oplosan di Lapas Bukittinggi kini berjumlah empat orang.

Sebelumnya, sebanyak 23 narapidana sempat dilarikan ke dua rumah sakit di Bukittinggi sejak Rabu (30/4/2025). Dari jumlah tersebut, satu orang dinyatakan meninggal di RSUD Bukittinggi, dan tiga lainnya, termasuk korban terbaru, meninggal di RSAM. Sementara 19 narapidana lainnya telah dinyatakan sembuh dan kembali ke Lapas.

Penyidikan Masih Berjalan, 24 Saksi Diperiksa

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi masih terus menyelidiki penyebab keracunan narapidana tersebut. Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari 24 orang saksi, termasuk tiga petugas Lapas.

“Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan pendalaman terhadap kronologi dan asal usul alkohol yang digunakan,” jelas Idris.

Lebih lanjut, Idris mengungkapkan bahwa alkohol 70 persen yang digunakan oleh narapidana merupakan bahan untuk membuat parfum. Bahan tersebut kemudian diolah secara ilegal menjadi minuman keras oleh oknum narapidana.

“Benar, alkohol itu disalahgunakan oleh napi. Mereka mengonsumsinya pada 29 April dan mulai merasakan dampaknya pada keesokan harinya,” tambah Idris.

Alkohol 70 Persen

Pihak berwenang menduga kuat bahwa alkohol yang semestinya digunakan sebagai bahan antiseptik atau pembuatan parfum tersebut dicampur dengan zat lain dan dikonsumsi secara bersama-sama oleh sekelompok narapidana. Kandungan berbahaya dari alkohol industri ini menyebabkan gangguan fungsi organ vital hingga kematian.

Miras oplosan di Lapas Bukittinggi ini menambah daftar panjang kasus serupa yang menelan korban jiwa di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus minuman oplosan mematikan kerap terjadi, baik di kalangan masyarakat umum maupun lingkungan tertutup seperti lembaga pemasyarakatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini