Kasus Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, Total Napi Tewas 4 Orang!

Kasus narapidana keracunan minuman keras (miras) oplosan Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menyita perhatian publik.

Riki Chandra
Selasa, 06 Mei 2025 | 12:22 WIB
Kasus Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi, Total Napi Tewas 4 Orang!
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kasus narapidana keracunan minuman keras (miras) oplosan Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menyita perhatian publik usai jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi empat orang.

Kejadian tragis ini melibatkan puluhan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang sebelumnya mengkonsumsi minuman oplosan dari alkohol 70 persen.

Direktur RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, dr. Busril, membenarkan bahwa korban terakhir yang dirawat intensif di ruang ICU akhirnya meninggal dunia pada Selasa (6/5/2025) pukul 03.01 WIB.

Korban berinisial D telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan di daerah asalnya di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

"Benar, pasien terakhir yang kami rawat di ICU tidak dapat diselamatkan," ujar Busril, Selasa (6/5/2025).

Dengan demikian, jumlah korban tewas akibat miras oplosan di Lapas Bukittinggi kini berjumlah empat orang.

Sebelumnya, sebanyak 23 narapidana sempat dilarikan ke dua rumah sakit di Bukittinggi sejak Rabu (30/4/2025). Dari jumlah tersebut, satu orang dinyatakan meninggal di RSUD Bukittinggi, dan tiga lainnya, termasuk korban terbaru, meninggal di RSAM. Sementara 19 narapidana lainnya telah dinyatakan sembuh dan kembali ke Lapas.

Penyidikan Masih Berjalan, 24 Saksi Diperiksa

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi masih terus menyelidiki penyebab keracunan narapidana tersebut. Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari 24 orang saksi, termasuk tiga petugas Lapas.

“Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan pendalaman terhadap kronologi dan asal usul alkohol yang digunakan,” jelas Idris.

Lebih lanjut, Idris mengungkapkan bahwa alkohol 70 persen yang digunakan oleh narapidana merupakan bahan untuk membuat parfum. Bahan tersebut kemudian diolah secara ilegal menjadi minuman keras oleh oknum narapidana.

“Benar, alkohol itu disalahgunakan oleh napi. Mereka mengonsumsinya pada 29 April dan mulai merasakan dampaknya pada keesokan harinya,” tambah Idris.

Alkohol 70 Persen

Pihak berwenang menduga kuat bahwa alkohol yang semestinya digunakan sebagai bahan antiseptik atau pembuatan parfum tersebut dicampur dengan zat lain dan dikonsumsi secara bersama-sama oleh sekelompok narapidana. Kandungan berbahaya dari alkohol industri ini menyebabkan gangguan fungsi organ vital hingga kematian.

Miras oplosan di Lapas Bukittinggi ini menambah daftar panjang kasus serupa yang menelan korban jiwa di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus minuman oplosan mematikan kerap terjadi, baik di kalangan masyarakat umum maupun lingkungan tertutup seperti lembaga pemasyarakatan.

Kemenkumham Sumbar menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan barang masuk ke dalam Lapas. Selain itu, pihak Lapas Bukittinggi juga tengah diperiksa oleh tim internal dan eksternal untuk mengetahui celah keamanan yang dilanggar.

Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus penyalahgunaan zat kimia berbahaya di dalam lapas menunjukkan tren kenaikan sejak 2023. Salah satunya adalah pengolahan alkohol non-konsumsi menjadi miras ilegal yang sangat berisiko terhadap kesehatan.

Fenomena ini menjadi alarm serius bagi pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Sistem pengawasan dinilai perlu diperketat, baik dari sisi petugas maupun mekanisme distribusi barang-barang kimia ke dalam lapas.

Sementara itu, masyarakat dan keluarga korban berharap penyelidikan dapat berjalan transparan dan adil. Publik juga mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk menindak tegas pelaku yang terbukti lalai atau terlibat.

Kasus keracunan miras Lapas Bukittinggi menjadi pengingat bahwa perlindungan kesehatan dan keselamatan warga binaan adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk aparat, pengelola lapas, serta pengawasan eksternal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini