Begini Reaksi Kapolda Sumbar Soal Kasus Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi yang Tewaskan 2 Napi!

Polda Sumbar tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan yang menimpa puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi.

Riki Chandra
Kamis, 01 Mei 2025 | 15:26 WIB
Begini Reaksi Kapolda Sumbar Soal Kasus Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi yang Tewaskan 2 Napi!
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, saat diwawancarai wartawan di Padang, Kamis (1/5/2025) [Dok. Antara/Muhammad Zulfikar]

SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan yang menimpa puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi.

"Saya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk diteliti dan dikaji kasus keracunan narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi," ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Jenderal polisi bintang dua itu telah mengarahkan Kapolres Bukittinggi agar segera mengungkap penyebab peristiwa keracunan massal yang menyebabkan satu orang warga binaan meninggal dunia.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena proses penyelidikan atas kasus dugaan keracunan tersebut memerlukan waktu.

Baca Juga:Jumlah Napi Tewas Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Bertambah, 11 Dirawat di RSAM

"Penyelidikan butuh waktu yang cukup, jangan sampai nanti kita salah memberikan informasi," kata Kapolda Sumbar.

Kasus Maut Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Tewaskan 2 Napi

Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi kembali menelan korban jiwa. Seorang narapidana yang sebelumnya dirawat dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (1/5/2025).

Dia menjadi korban kedua yang tewas akibat keracunan minuman keras oplosan di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut.

Korban terbaru berinisial MA, sempat dirawat intensif di ICU sejak Rabu malam sebelum akhirnya meninggal pada pukul 08.50 WIB.

Baca Juga:Kronologi Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, 1 Tewas dan 2 Orang Kritis!

"Benar, satu pasien atas nama inisial MA meninggal dunia setelah mendapat perawatan sejak semalam di ICU," ujar Direktur RSAM, Busril, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, seorang warga binaan berinisial I juga meninggal dunia pada Rabu (30/4/2025) di RSUD Bukittinggi setelah sempat menjalani perawatan. Keduanya diduga mengalami keracunan alkohol yang dicampur bahan parfum, sebuah temuan yang mengejutkan dan memicu reaksi publik.

Total ada 23 narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang diduga menjadi korban keracunan miras oplosan. Dari jumlah tersebut, dua telah meninggal dunia, 10 telah diperbolehkan kembali ke Lapas, dan 11 lainnya masih dirawat di RSAM. Tiga di antaranya dalam kondisi kritis.

"Sebelas orang masih dirawat, tiga di antaranya kritis. Delapan lainnya dalam pengawasan intensif," jelas Busril. Ia menyebutkan hasil medis menunjukkan korban mengalami peningkatan kadar kalium dan CO2 dalam tubuh akibat konsumsi alkohol, hingga menyebabkan kegagalan pernapasan.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/4/2025) itu langsung menyita perhatian Kementerian Hukum dan HAM serta aparat kepolisian. Tim gabungan dari Kemenkumham Sumbar dan Polresta Bukittinggi kini tengah mendalami insiden tersebut.

Alkohol 70 Persen Dicuri dari Program Pembinaan

Investigasi awal mengungkap fakta bahwa alkohol berkadar 70 persen yang digunakan dalam pembuatan parfum dalam program kemandirian napi, diduga dicuri oleh salah satu warga binaan. Alkohol itu kemudian dicampur dengan minuman kemasan dan es batu untuk dikonsumsi bersama.

"Seorang napi yang dipercaya dalam program pembinaan mencuri 200 mililiter alkohol. Alkohol ini awalnya untuk membersihkan tato, tapi malah digunakan untuk membuat miras oplosan," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Marselina Budiningsih.

Kepolisian dan tim Inafis juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan wadah bekas racikan minuman oplosan. Barang bukti saat ini diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Lapas Bantah Pesta Sebelum Insiden

Sempat beredar isu bahwa keracunan ini terjadi setelah pesta di dalam Lapas yang disertai musik. Namun, Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto, membantah keras tudingan tersebut. "Informasi soal pesta itu tidak benar. Kami pastikan tidak ada pesta di dalam Lapas," tegasnya.

Sementara itu, dua jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan secara layak. Keluarga korban menyatakan menerima musibah ini dengan ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Pihak Lapas menyatakan seluruh informasi resmi akan disampaikan setelah proses investigasi selesai dilakukan oleh tim gabungan.

Evaluasi Sistem Pengawasan Lapas

Kasus miras oplosan di Lapas Bukittinggi menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan kontrol barang-barang berbahaya di dalam lembaga pemasyarakatan. Banyak pihak mendesak agar Kemenkumham melakukan evaluasi total terhadap standar operasional keamanan di Lapas.

Kemenkumham sendiri menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas. “Jika ada pelanggaran prosedur, kami akan beri sanksi sesuai hukum,” kata Marselina.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius publik, karena menyangkut nyawa warga binaan yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Kasus ini juga menunjukkan bahwa pembinaan dalam Lapas bisa menjadi celah penyalahgunaan jika tak diiringi pengawasan yang maksimal.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan evaluasi sistem pengawasan di Lapas Bukittinggi masih berlangsung. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan untuk memperketat regulasi dan pengawasan di semua lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak