Kasus Penyelewengan BBM Solar Subsidi di SPBU Agam, Polda Sumbar Tangkap 2 Pelaku

Polda Sumbar mengungkap kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis Solar di sebuah SPBU di Kabupaten Agam.

Riki Chandra
Senin, 10 Maret 2025 | 16:20 WIB
Kasus Penyelewengan BBM Solar Subsidi di SPBU Agam, Polda Sumbar Tangkap 2 Pelaku
Polisi mengungkap penyelewengan BBM bersubsidi di Lubuk Basung, Kabupaten Agam. [Dok. Istimewa]

SuaraSumbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis Solar di sebuah SPBU di Kabupaten Agam.

Selain menyita barang bukti (BB), polisi juga menangkap dua pelaku diduga menyalahgunakan BBM Solar subsidi pada Minggu (9/3/2025) malam.

Kasubbid IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Willian Harbensyah mengatakan, pengungkapan penyelewengan BBM subsidi ini berawal dari patroli yang dilakukan tim Unit III Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Mereka mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di SPBU 14.264.574 Tembok, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

"Tim mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther yang melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama," katanya, Senin (10/3/2025).

Lantas, sekitar pukul 01.15 WIB dini hari, polisi menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Petugas pun melakukan pemeriksaan hingga ditemukan sejumlah BB yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, termasuk jerigen kosong dan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Kemudian, Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi B 7565 KG yang dilengkapi tangki tambahan berisi Bio Solar subsidi.

"Kami temukan pula 14 jerigen kosong, satu corong, dan dua ember yang diduga digunakan dalam praktik ilegal ini," katanya.

Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Mereka berinisial AT (32) yang berprofesi sebagai sopir, dan N (51), seorang buruh harian lepas yang berperan sebagai anak pompa atau orang yang bertugas menangani aktivitas bongkar-muat BBM subsidi secara ilegal.

"Pelaku sudah kami bawa ke Polda Sumbar," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini